SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melangkah tegas dalam membenahi tata kelola pembangunan daerah. Guna menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan potensi persoalan proyek sejak dini, Pemkab Sidoarjo resmi menggelar agenda Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026).
Langkah kolektif ini mengikat komitmen antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas di lingkup daerah Sidoarjo.
Tekankan Kualitas dan Tolak Keterlambatan
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa seluruh kontraktor yang memenangkan tender wajib bekerja secara profesional, tepat waktu, dan mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Ia menyatakan bahwa keterlambatan atau deviasi pekerjaan yang pernah terjadi di masa lalu harus menjadi bahan evaluasi total.
“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi di hadapan para mitra rekanan.
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para PPK dan konsultan pengawas agar tidak pasif dan sekadar memeriksa laporan administrasi. Mereka diinstruksikan untuk aktif turun ke lapangan memantau perkembangan fisik bangunan.
“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor,” tegasnya sembari menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai dalam pengawasan akan langsung dievaluasi.
Alokasi Anggaran dan Proyek Strategis 2026
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, memaparkan rincian anggaran pembangunan. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sidoarjo menyediakan total 93 paket tender dengan pagu anggaran mencapai Rp290,3 miliar. Hingga gelombang kedua (Batch 2), proses tender telah merampungkan 70 paket senilai Rp234,25 miar.
Dari capaian tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak akumulatif Rp108,5 miliar kini resmi ditandatangani untuk segera memasuki tahapan eksekusi lapangan. Paket ini tersebar di beberapa dinas, meliputi:
-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP senilai Rp14,46 miliar.
-
Dinas PU Bina Marga dan SDA: 3 paket peningkatan infrastruktur jalan.
-
Dinas Kesehatan: 1 paket pembangunan RSUD Sedati.
-
Badan Kepegawaian Daerah: 1 paket rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.
Beberapa proyek infrastruktur strategis yang menjadi prioritas utama di antaranya adalah pembangunan RSUD Sedati (Rp42,6 miliar), peningkatan Jalan Blurukidul/Lingkar Timur–Sidoklumpuk (Rp21,65 miar), peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemerakan (Rp18,07 miar), serta peningkatan Jalan Tambakcemandi–Tambakoso (Rp10,96 miar).
Prioritaskan Kontraktor Lokal Sidoarjo
Selain memperketat kualitas mutu, Bupati Subandi menaruh perhatian besar pada aspek perputaran ekonomi daerah. Ia mendorong agar paket-paket pekerjaan yang skalanya mapan dan mampu dikerjakan oleh pengusaha lokal, dapat diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo sendiri.
“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” pungkas Subandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















