banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Pemkab Sidoarjo Teken Kontrak Proyek Konstruksi Rp108,5 Miliar dan Perketat Pengawasan

×

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Pemkab Sidoarjo Teken Kontrak Proyek Konstruksi Rp108,5 Miliar dan Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melangkah tegas dalam membenahi tata kelola pembangunan daerah. Guna menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan potensi persoalan proyek sejak dini, Pemkab Sidoarjo resmi menggelar agenda Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026).

Langkah kolektif ini mengikat komitmen antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas di lingkup daerah Sidoarjo.

Tekankan Kualitas dan Tolak Keterlambatan

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa seluruh kontraktor yang memenangkan tender wajib bekerja secara profesional, tepat waktu, dan mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Ia menyatakan bahwa keterlambatan atau deviasi pekerjaan yang pernah terjadi di masa lalu harus menjadi bahan evaluasi total.

“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi di hadapan para mitra rekanan.

Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para PPK dan konsultan pengawas agar tidak pasif dan sekadar memeriksa laporan administrasi. Mereka diinstruksikan untuk aktif turun ke lapangan memantau perkembangan fisik bangunan.

“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor,” tegasnya sembari menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai dalam pengawasan akan langsung dievaluasi.

Alokasi Anggaran dan Proyek Strategis 2026

Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, memaparkan rincian anggaran pembangunan. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sidoarjo menyediakan total 93 paket tender dengan pagu anggaran mencapai Rp290,3 miliar. Hingga gelombang kedua (Batch 2), proses tender telah merampungkan 70 paket senilai Rp234,25 miar.

Baca Juga :  Alarm Digital dari Sidoarjo: Saat Pengasuhan Anak Tak Lagi Cukup Dititipkan ke Sekolah

Dari capaian tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak akumulatif Rp108,5 miliar kini resmi ditandatangani untuk segera memasuki tahapan eksekusi lapangan. Paket ini tersebar di beberapa dinas, meliputi:

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP senilai Rp14,46 miliar.

  • Dinas PU Bina Marga dan SDA: 3 paket peningkatan infrastruktur jalan.

  • Dinas Kesehatan: 1 paket pembangunan RSUD Sedati.

  • Badan Kepegawaian Daerah: 1 paket rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.

Beberapa proyek infrastruktur strategis yang menjadi prioritas utama di antaranya adalah pembangunan RSUD Sedati (Rp42,6 miliar), peningkatan Jalan Blurukidul/Lingkar Timur–Sidoklumpuk (Rp21,65 miar), peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemerakan (Rp18,07 miar), serta peningkatan Jalan Tambakcemandi–Tambakoso (Rp10,96 miar).

Baca Juga :  Dosen Cantik IAKSS Muara Bungo Di temukan Meninggal di salah satu rumah Perumahan Al-Kausar 7 Ex MTQ Baru.

Prioritaskan Kontraktor Lokal Sidoarjo

Selain memperketat kualitas mutu, Bupati Subandi menaruh perhatian besar pada aspek perputaran ekonomi daerah. Ia mendorong agar paket-paket pekerjaan yang skalanya mapan dan mampu dikerjakan oleh pengusaha lokal, dapat diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo sendiri.

“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” pungkas Subandi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi