banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Kabar DesaPemerintahan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng ke 2.052 KPM

×

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng ke 2.052 KPM

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama TP PKK Kabupaten Sidoarjo menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng secara serentak kepada 2.052 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat desa yang tersebar di wilayah Tanggulangin dan Prambon, Kamis (18/6/2026).

Langkah ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat di tingkat akar rumput.

Distribusi Terbagi di Dua Kecamatan

Penyaluran bantuan strategis ini dilakukan secara berbagi tugas. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin penyerahan bantuan secara langsung di wilayah Kecamatan Tanggulangin, tepatnya di Desa Kalisampurno (555 penerima) dan Desa Ganggangpanjang (485 penerima).

Di saat yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Hj. Sriatun Subandi, mengawal pendistribusian bantuan di wilayah Kecamatan Prambon, yang meliputi Desa Watutulis (604 penerima) dan Desa Temu (408 penerima). Sinergi di lapangan ini turut didampingi oleh jajaran Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Bulog Cabang Sidoarjo, serta unsur Forkopimka setempat.

Baca Juga :  Menghitung Denyut Ekonomi Sidoarjo: Dari Jaring Pengaman Sosial Menuju Akurasi Berbasis Data Sensus

Setiap KPM yang terdata berhak membawa pulang paket pangan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Wabup Mimik: Jangan Dijual, Laporkan Jika Kualitas Buruk

Dalam sambutannya di hadapan warga Tanggulangin, Wakil Bupati Mimik Idayana menjelaskan bahwa program ini merupakan instruksi pemerintah pusat yang dalam eksekusinya bekerja sama dengan Bulog. Ia berpesan agar bantuan yang didapatkan benar-benar dikonsumsi secara mandiri untuk kebutuhan dapur keluarga dan tidak dialihkan untuk diperjualbelikan.

“Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali,” tegas Mimik.

Guna menjamin mutu pangan yang diterima warga, Wabup juga mengimbau masyarakat untuk jeli dan segera melapor apabila menemukan beras yang rusak atau menguning akibat proses pengeringan yang kurang sempurna.

“Kalau nanti ada beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar,” tambahnya sembari bersyukur hingga saat ini belum ada laporan komplain dari warga.

Data Akurat Langsung dari Pemerintah Pusat

Sementara itu, Ketua TP PKK Sidoarjo, Sriatun Subandi, memastikan bahwa seluruh data warga penerima manfaat murni berasal dari data terpadu pemerintah pusat dan telah disesuaikan dengan kriteria yang ketat. Hal ini sekaligus menepis anggapan adanya tebang pilih dalam penentuan penerima di tingkat desa maupun daerah.

“Data penerima ini berasal dari pusat, bukan dari kabupaten maupun desa. Jadi sudah sesuai dengan data yang ada di DTKS. Kalau ada masyarakat yang belum menerima, bukan karena tidak diperhatikan, tetapi memang berdasarkan data yang ditetapkan,” pungkas Sriatun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi