SeputarDesa.com | Jombang – Pemerintah Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui Program Desa Mantra (Desa Maju dan Sejahtera) Tahun 2026. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang memanfaatkan potensi lahan pertanian sebagai basis usaha produktif masyarakat.
Program ini bertujuan mencetak pelaku usaha baru di tingkat desa dengan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki. Di Desa Jombatan, sektor pertanian dipilih karena menjadi salah satu potensi unggulan yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.
Melalui pendampingan, pelatihan, serta penguatan kapasitas usaha, para peserta WUB didorong untuk mampu mengembangkan usaha pertanian yang tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga memiliki nilai tambah dan berkelanjutan.
Kepala Desa Jombatan, Mohammad Hufron, mengatakan Program Desa Mantra menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan usaha berbasis potensi desa.
“Program Desa Mantra ini menjadi langkah nyata untuk melahirkan wirausaha baru yang mampu memanfaatkan potensi pertanian di Desa Jombatan. Kami berharap masyarakat semakin mandiri, mampu menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian sehingga kesejahteraan warga juga ikut meningkat,” ujar Mohammad Hufron, Sabtu (4/6/2026)
Menurut Mohammad Hufron, Pemerintah Desa Jombatan akan terus memberikan pendampingan kepada para peserta WUB agar usaha yang dijalankan berkembang secara berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi lahan pertanian secara maksimal sebagai sumber usaha yang produktif dan bernilai ekonomi.
Melalui pemanfaatan lahan pertanian yang ada, Program Desa Mantra 2026 diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Desa Jombatan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















