banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaDaerahPemerintahan

Musdesus Ketahanan Pangan Desa Klitikan Bahas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025

×

Musdesus Ketahanan Pangan Desa Klitikan Bahas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Grobogan – Pemerintah Desa Klitikan, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi 14 November 2025 dan berlangsung dengan tertib serta partisipatif.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Kyai Zuhri. Kepala Desa Klitikan, Surinto, kemudian menyampaikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pemanfaatan Dana Desa.

“Melalui Musdesus ini, kami berharap program ketahanan pangan tahun 2025 dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh warga. Dana Desa harus kita gunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat,” ujar Surinto.

Camat Kedungjati, Kuspriyati, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga memberikan sambutan dan arahan. Ia menegaskan bahwa upaya ketahanan pangan perlu diperkuat melalui pengelolaan program yang efektif, termasuk pengembangan sektor pertanian dan pemanfaatan lahan produktif.

Baca Juga :  Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Percepat Pembangunan MCK

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan musyawarah inti yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Klitikan, Muh Na’im. Musyawarah membahas prioritas program, usulan kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Klitikan berharap dapat merumuskan keputusan bersama yang mendukung peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa