banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Dilantik Bupati Warsubi, Pusoko Resmi Jadi KDAW Sumberteguh hingga 2027

×

Dilantik Bupati Warsubi, Pusoko Resmi Jadi KDAW Sumberteguh hingga 2027

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Selasa (11/8/2026).

SeputarDesa.com, Jombang – Perjalanan Pusoko menuju kursi Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, akhirnya sampai pada titik puncak. Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., resmi melantik Pusoko sebagai KDAW Desa Sumberteguh, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Balai Desa Sumberteguh tersebut menandai dimulainya amanah Pusoko untuk memimpin Desa Sumberteguh hingga 5 Desember 2027.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Jombang Agus Purnomo, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Forkopimcam Kudu, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Namun, sebelum resmi dilantik, Pusoko terlebih dahulu harus melewati proses pemilihan KDAW melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Menang Telak dalam Musdes PAW

Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumberteguh digelar pada Sabtu (4/7/2026). Proses pemilihan berlangsung tertib, aman, dan demokratis dengan melibatkan perwakilan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data panitia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Musdes tersebut sebanyak 105 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 101 peserta hadir dan menggunakan hak pilihnya.

Pemilihan diikuti dua calon KDAW. Calon nomor urut 1, Surya Angga Saputra, memperoleh 7 suara.

Sementara calon nomor urut 2, Pusoko, meraih 93 suara. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Baca Juga :  DPD IWOI Purworejo Hadiri Halalbihalal DPW IWOI DIY, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Jurnalis

Perolehan tersebut membuat Pusoko unggul sangat dominan dan ditetapkan sebagai calon terpilih KDAW Desa Sumberteguh.

Hasil penghitungan suara kemudian dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar proses penetapan serta pengisian jabatan KDAW Desa Sumberteguh sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenangan tersebut sekaligus menjadi mandat politik desa bagi Pusoko untuk melanjutkan roda pemerintahan Desa Sumberteguh hingga akhir masa jabatan KDAW.

Dari Musdes hingga Pelantikan

Setelah terpilih melalui Musdes, proses selanjutnya berjalan melalui tahapan administrasi dan penetapan sesuai mekanisme pengisian Kepala Desa Antar Waktu.

Hingga akhirnya, Selasa (11/8/2026), Pusoko resmi dilantik Bupati Jombang Warsubi di Balai Desa Sumberteguh.

Pelantikan tersebut menjadi penanda bahwa proses pemilihan yang telah berlangsung lebih dari sebulan sebelumnya kini telah tuntas. Estafet kepemimpinan Desa Sumberteguh secara resmi berpindah kepada Pusoko.

Warsubi: Amanah Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Buktikan kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata dan pelayanan yang baik,” pesan Warsubi.

Warsubi juga menekankan pentingnya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran desa, kata dia, harus dilakukan secara tepat sasaran dan tidak boleh terjadi pemborosan.

Baca Juga :  Musdus Desa Jatilor Serap Aspirasi Warga, Fondasi Penyusunan Program Pembangunan 2027

Menurutnya, anggaran desa merupakan amanah masyarakat. Karena itu, setiap penggunaannya harus memberikan manfaat yang jelas bagi warga.

Jangan Ada Sekat karena Perbedaan Pilihan

Pesan lain yang tak kalah penting disampaikan Warsubi adalah soal persatuan masyarakat setelah proses pemilihan selesai.

Pusoko diminta membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur desa, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi perempuan, hingga seluruh warga.

“Rangkul semua pihak. Jangan membeda-bedakan masyarakat berdasarkan pilihan, kelompok, ataupun latar belakang,” tegas Warsubi.

Pesan tersebut menjadi penting karena proses pemilihan KDAW sebelumnya merupakan bagian dari dinamika demokrasi desa. Setelah hasil ditetapkan dan kepala desa terpilih dilantik, seluruh perbedaan pilihan harus diakhiri dan digantikan dengan semangat membangun desa bersama.

Dorong Potensi Desa dan Libatkan Generasi Muda

Warsubi juga mendorong Pemerintah Desa Sumberteguh agar mampu mengembangkan potensi yang dimiliki desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga harus menjadi perhatian. Generasi muda diharapkan mendapat ruang untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa.

Baca Juga :  WUB Desa Jombatan Kembangkan Pertanian melalui Program Desa Mantra 2026, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Pemerintahan desa, menurutnya, harus mampu menciptakan program yang tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi Penjabat Kepala Desa

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Sumberteguh Wahyudi Sudarsono, S.S., yang selama sekitar lima bulan telah menjaga roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Kini, estafet pemerintahan resmi berada di tangan Pusoko.

Dengan dilantiknya Pusoko sebagai KDAW, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap Desa Sumberteguh memasuki babak baru dengan semangat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Pusoko kini tidak hanya membawa mandat dari 93 suara dalam Musdes, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk mengayomi seluruh masyarakat Desa Sumberteguh tanpa terkecuali.

Masa pengabdian hingga 5 Desember 2027 harus menjadi ruang pembuktian bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat mampu diterjemahkan menjadi kinerja nyata.

“Gunakan masa pengabdian sebaik mungkin dengan kerja nyata dan kerja baik,” pungkas Warsubi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Asnan PramudiaEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi