banner 970x250
BeritaDaerah

Anggota DPRD Tuban Klarifikasi Isu Tas Mahal, Tegaskan Sikap Konsisten Tolak Peredaran Miras

×

Anggota DPRD Tuban Klarifikasi Isu Tas Mahal, Tegaskan Sikap Konsisten Tolak Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini
Foto : Fahmi Fikroni, S.H, Anggota DPRD Tuban

SeputarDesa.com, Tuban — Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas penampilannya yang mengenakan tas bermerek dengan harga yang ditaksir mencapai Rp35.500.000, sekaligus menegaskan bahwa polemik tersebut tidak terlepas dari sikap tegasnya menolak peredaran minuman keras di Tuban.

Fahmi menegaskan bahwa tas yang dipermasalahkan merupakan barang pribadi yang dibeli menggunakan dana pribadi dan tidak berkaitan dengan penggunaan anggaran negara maupun fasilitas kedinasan.

“Isu tas itu tidak ada kaitannya dengan tugas saya sebagai anggota DPRD. Itu barang pribadi dan dibeli dengan uang pribadi,” ujarnya.

Ia menilai, isu gaya hidup yang diarahkan kepadanya muncul bersamaan dengan sikap penolakannya terhadap rencana pendirian outlet minuman keras di Tuban. Menurutnya, perhatian publik justru dialihkan ke persoalan pribadi, bukan pada substansi kebijakan yang seharusnya dibahas secara terbuka.

“Yang dibahas justru urusan pribadi, bukan soal rencana outlet miras dan dampaknya bagi masyarakat. Padahal itu substansi yang penting,” tegas Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa sikap penolakannya terhadap minuman keras bukanlah sikap sesaat, melainkan komitmen yang telah ia pegang sejak lama.

“Saya dari dulu tetap kekeh, peredaran minuman keras di Tuban harus diberantas. Tidak hanya di outlet, tapi termasuk di tempat karaoke sekalipun,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sikap tersebut dilandasi prinsip amar ma’ruf nahi munkar serta kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yang berarti menghindari kerusakan atau kemudaratan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan.

Menurut Fahmi, meskipun ada pihak yang menilai keberadaan miras dapat memberikan manfaat ekonomi, dampak sosial, keamanan, dan moral yang ditimbulkan jauh lebih besar dan harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan publik.

“Sebagai wakil rakyat, saya memilih berpihak pada perlindungan masyarakat dan generasi muda. Kepentingan ekonomi tidak boleh mengalahkan nilai sosial dan moral yang hidup di tengah masyarakat Tuban,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Tiga Perumahan Mutiara dan Dua Desa di Sidoarjo Akan Dibuka

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi