SeputarDesa.com, Jombang – Audiensi antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Senin, 5 Januari 2026 berlangsung tegang. Persoalan mandeknya tunjangan dan Biaya Operasional (BOP) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi titik konflik utama yang memicu ancaman aksi terbuka.
Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa rencana kenaikan tunjangan BPD sebesar Rp50.000 per bulan membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp1,6 miliar. Angka ini kembali dijadikan alasan keterbatasan fiskal daerah, meskipun tuntutan kesetaraan peran dan beban kerja BPD terus menguat.
Ketua DPC ABPEDNAS Jombang, Akhmad Zazuli, menegaskan bahwa stagnasi kebijakan tersebut menunjukkan minimnya keberpihakan terhadap BPD. Menurutnya, BPD selama ini menjadi garda depan pengawasan dan penjaga stabilitas pemerintahan desa.
“BPD bukan pelengkap, tapi mitra strategis pemerintah desa. Kalau kenaikan Rp50 ribu saja selalu mentok, lalu di mana komitmen keadilan bagi BPD?” tegas Akhmad Zazuli dalam audiensi.

Ia juga menyebut bahwa BPD konsisten mendukung dan mengamankan pelaksanaan Astacita Bupati di tingkat desa, namun tidak diimbangi kebijakan kesejahteraan yang layak.
“Kami menjaga desa tetap kondusif, tapi hak kami justru diabaikan,” tambahnya.
Perwakilan Kecamatan Kesamben mendesak penyamaan Biaya Operasional (BOP) BPD dan kenaikan tunjangan, serta kejelasan pembagian Pendapatan Desa dari Retribusi Daerah (PDRD) dan hasil Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
“Kalau tidak ada kebijakan yang berpihak, kami siap menggerakkan aksi. Ini bukan gertakan,” kata perwakilan Kesamben.
Nada lebih keras disampaikan perwakilan Kecamatan Bareng. Mereka menyatakan kondisi kondusivitas desa tidak dapat dijamin jika tuntutan terus diabaikan.
“Kami siap orasi terbuka. Dan yang harus menjawab langsung adalah Bupati, bukan diwakilkan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Ngoro menuntut keselarasan hak BPD dengan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa agar sebanding dengan beban kerja pengawasan yang diemban.
Dari Kecamatan Jombang, pernyataan disampaikan dengan nada peringatan. Mereka menegaskan tidak menghendaki aksi demonstrasi, namun situasi telah berada di titik krusial.
“Ini tinggal ditanggapi serius atau kami turun ke jalan,” tegas perwakilan Kecamatan Jombang.
Mereka juga memprotes keras pernyataan dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) yang menyebut bahwa apabila BPD tidak menandatangani Musdes dan dokumen desa, maka akan diberlakukan regulasi lama.
“Pernyataan itu melecehkan posisi BPD dan harus dicabut,” ujarnya, yang diamini perwakilan Kesamben.
Menanggapi tekanan tersebut, PLT Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, meminta waktu untuk melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan Bappeda. Ia juga mengusulkan audiensi lanjutan dengan perwakilan terbatas, namun usulan tersebut ditolak karena peserta menghendaki audiensi terbuka.
“Kami akan segera rapat dengan Bappeda dan menyiapkan langkah lanjutan. Bupati siap mengatur waktu pertemuan langsung dalam minggu ini,” kata Solahudin.
Audiensi ini menandai menguatnya tekanan dari BPD se-Kabupaten Jombang. ABPEDNAS menegaskan bahwa pertemuan langsung dengan Bupati akan menjadi penentu arah kebijakan, apakah ditempuh melalui dialog atau berujung pada aksi terbuka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














