SeputarDesa.com, Tegal – Pemerintah Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyelarasan usulan untuk bahan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting sebagai upaya menekan angka stunting di desa, Jumat (14/11/2025)
Musrenbangdes berlangsung dengan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Dukuhwaru Naila R, BPD Desa Gumayun, pendamping desa, pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Dukuhwaru, perangkat desa, ketua RT/RW, LPMD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari SDN Gumayun 1, 2, dan 3.
Hasil Musyawarah
Panitia musyawarah yang diketuai Marhiyanto menyampaikan hasil penyusunan rancangan RKPDes Tahun 2026 serta daftar usulan kepada pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Adapun usulan yang disepakati adalah sebagai berikut:
Usulan ke Kabupaten Tegal (untuk bahan RKPD 2027)
-
Penerangan Jalan Umum (PJU)
-
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
-
Rehabilitasi MCK SDN Gumayun 2
Usulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
-
Bantuan keuangan untuk pembangunan Lapangan Sepak Bola Jaka Sampurna Gumayun
-
PJU pada ruas jalan provinsi
-
Pembangunan irigasi kewenangan provinsi
Usulan ke Pemerintah Pusat
-
Bantuan keuangan untuk Lapangan Sepak Bola Jaka Sampurna Gumayun
Sambutan dan Harapan
Dalam sambutannya, Kasi Pemdes Kecamatan Dukuhwaru, Naila R, menegaskan pentingnya dokumen RKPDes 2026 sebagai acuan utama dalam penyusunan RAPBDes 2026 Desa Gumayun. Ia berharap seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara cermat, partisipatif, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Gumayun, Suparjo, menyampaikan harapan agar Desa Gumayun terus berkembang menjadi desa yang lebih baik melalui perencanaan pembangunan yang matang dan terpadu.
Ketua BPD Gumayun, R. Purwanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa. Ia berharap warga lebih peduli dan berperan dalam pengawasan baik kegiatan fisik maupun non-fisik demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















