banner 970x250
BeritaDaerahPemerintahan

Desa Gumayun Gelar Musrenbang Desa 2025 untuk Penyusunan RKPDes 2026, RKPD Kabupaten Tegal 2027, dan Rembuk Stunting

×

Desa Gumayun Gelar Musrenbang Desa 2025 untuk Penyusunan RKPDes 2026, RKPD Kabupaten Tegal 2027, dan Rembuk Stunting

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Tegal – Pemerintah Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyelarasan usulan untuk bahan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rembuk Stunting sebagai upaya menekan angka stunting di desa, Jumat (14/11/2025)

Musrenbangdes berlangsung dengan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Dukuhwaru Naila R, BPD Desa Gumayun, pendamping desa, pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Dukuhwaru, perangkat desa, ketua RT/RW, LPMD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari SDN Gumayun 1, 2, dan 3.

Baca Juga :  Pabandya Bakti TNI Siterdam V/Brawijaya Tinjau Progres TMMD ke-126 di Desa Kedondong

Hasil Musyawarah

Panitia musyawarah yang diketuai Marhiyanto menyampaikan hasil penyusunan rancangan RKPDes Tahun 2026 serta daftar usulan kepada pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Adapun usulan yang disepakati adalah sebagai berikut:

Usulan ke Kabupaten Tegal (untuk bahan RKPD 2027)

  1. Penerangan Jalan Umum (PJU)

  2. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

  3. Rehabilitasi MCK SDN Gumayun 2

Usulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

  1. Bantuan keuangan untuk pembangunan Lapangan Sepak Bola Jaka Sampurna Gumayun

  2. PJU pada ruas jalan provinsi

  3. Pembangunan irigasi kewenangan provinsi

Baca Juga :  Sidak Infrastruktur di Bringinbendo dan Trosobo, Bupati Sidoarjo Soroti Ketepatan Waktu Proyek

Usulan ke Pemerintah Pusat

  1. Bantuan keuangan untuk Lapangan Sepak Bola Jaka Sampurna Gumayun

Sambutan dan Harapan

Dalam sambutannya, Kasi Pemdes Kecamatan Dukuhwaru, Naila R, menegaskan pentingnya dokumen RKPDes 2026 sebagai acuan utama dalam penyusunan RAPBDes 2026 Desa Gumayun. Ia berharap seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara cermat, partisipatif, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Gumayun, Suparjo, menyampaikan harapan agar Desa Gumayun terus berkembang menjadi desa yang lebih baik melalui perencanaan pembangunan yang matang dan terpadu.

Baca Juga :  DPC ABPEDNAS Jombang Ikuti Rapat Nasional Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Persiapan Hari Desa

Ketua BPD Gumayun, R. Purwanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa. Ia berharap warga lebih peduli dan berperan dalam pengawasan baik kegiatan fisik maupun non-fisik demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi