banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaHukum & Kriminal

Diduga Tipu PKL hingga Rp13,5 Juta, Ketua Paguyuban Alun-Alun Batu Diperiksa Polisi

×

Diduga Tipu PKL hingga Rp13,5 Juta, Ketua Paguyuban Alun-Alun Batu Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Kondisi lapak PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu yang diduga menjadi lokasi praktik jual beli lapak ilegal.

SeputarDesa.com, Kota Batu – Polres Batu mulai mengusut dugaan penipuan berkedok jual beli lapak di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Seorang pria yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Batu telah dipanggil dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Batu, Senin (26/10/2026) siang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul laporan salah seorang pedagang yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp13,5 juta setelah menyerahkan uang kepada terlapor untuk mendapatkan lapak berjualan beserta pengurusan sejumlah dokumen usaha.

Pelapor, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan uang tersebut diserahkan sebagai jaminan untuk memperoleh tempat berjualan. Selain itu, terlapor disebut menjanjikan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) paguyuban.

Baca Juga :  Pemdes Podoroto Realisasikan Jalan Lingkungan Di RT 06 RW 05 Kedungboto

Namun, menurut pengakuan pelapor, janji tersebut belum terealisasi meski masa sewa lapak disebut hampir berakhir.

“Sudah bayar Rp13,5 juta, tapi NIB dan KTA tidak keluar-keluar. Alasannya masih diproses terus,” ungkap pelapor kepada wartawan.

Pelapor menduga dirinya bukan satu-satunya pedagang yang mengalami kejadian serupa. Ia menyebut terdapat belasan PKL lain yang diduga menghadapi persoalan serupa, tetapi belum berani menyampaikan keberatan secara terbuka.

Selain itu, pelapor mengungkapkan bahwa terlapor diduga kerap membawa-bawa nama Wali Kota Batu dalam interaksinya dengan para pedagang. Menurut pelapor, hal tersebut membuat sebagian PKL merasa takut untuk melaporkan persoalan yang mereka alami.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, GRIB JAYA DPD Jateng Konsolidasi di Demak

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami oleh penyidik guna memastikan fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Polisi Benarkan Pemeriksaan

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor terkait perkara tersebut.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, meminta masyarakat bersabar karena penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

“Mohon bersabar dulu, proses masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan dugaan penipuan tersebut masih berlangsung di Polres Batu. Penyidik diharapkan dapat mendalami laporan, menelusuri aliran uang yang diserahkan pelapor, serta mengklarifikasi dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

Baca Juga :  Disiplin Dimulai dari Sekolah, Babinsa Latih PBB

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status terlapor dalam perkara ini belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa tindak pidana telah terbukti.

SeputarDesa.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi serta fakta yang terverifikasi.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: AriadEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi