SeputarDesa.com, Ponorogo – Dalam rangka mengimplementasikan program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa terkait percepatan digitalisasi desa, tim Digides melaksanakan audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Rabu (21/1).
Audiensi tersebut dilaksanakan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Tim Digides yang diwakili oleh Ansori diterima langsung oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Ponorogo, Anik Suryani.
Dalam pertemuan tersebut, Ansori menyampaikan bahwa di tengah kondisi Anggaran Dana Desa yang mengalami pemotongan cukup drastis, digitalisasi desa menjadi solusi yang efektif untuk menjaga stabilitas administrasi dan pelayanan di tingkat desa.
“Kita ketahui bersama saat ini pencairan dana desa mengalami penurunan yang signifikan. Dalam kondisi seperti ini, desa dituntut untuk lebih selektif dalam penggunaan dana desa. Oleh karena itu, Digides hadir memberikan solusi agar pelayanan dan administrasi desa tetap berjalan stabil,” jelas Ansori.
Menurutnya, penerapan digitalisasi desa dapat membantu meringankan beban kerja pemerintah desa, mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, serta menjamin kerapian dan keamanan data administrasi desa. “Administrasi akan lebih rapi, tersimpan dengan baik, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien,” imbuh Ansori yang juga merupakan pendamping desa digital Digides.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Ponorogo, Anik Suryani, menyampaikan bahwa perubahan kebijakan dana desa menuntut pemerintah desa untuk lebih selektif dan kreatif dalam mencari solusi terbaik.
“Setelah kami perhatikan, aplikasi digitalisasi ini sebenarnya sangat membantu. Namun, tentu perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa dan pimpinan. Dalam situasi dana desa yang mengalami perubahan seperti ini, pemerintah desa harus pandai mengelola anggaran dan mencari solusi agar seluruh kegiatan tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Anik Suryani juga menambahkan bahwa penerapan digitalisasi desa berpotensi menghemat pengeluaran, khususnya untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK), sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas.
Sebagai informasi, digitalisasi desa merupakan salah satu dari delapan prioritas penggunaan dana desa. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah desa serta meningkatkan akses informasi terkait perkembangan dan pembangunan desa.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














