SeputarDesa.com, Sidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menunjukkan sikap tegas dalam membela nasib ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Jalan Indonesia (Pedalindo). Dalam hearing terbuka yang digelar di gedung dewan, DPRD secara resmi merekomendasikan penghentian sementara relokasi PKL ke halaman Mall Pelayanan Publik Sidoarjo (MPP) selama bulan Ramadan.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih. Sejak awal sidang, ia menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak pada pelaku usaha kecil.
“Kami tidak ingin Ramadan berlalu dalam ketidakpastian bagi para pedagang kecil. Pemerintah wajib hadir melindungi UMKM sebagai penyangga ekonomi daerah,” tegas Abdillah Nasih di hadapan perwakilan eksekutif dan para pedagang.
Dalam forum itu, DPRD mendengarkan langsung keluhan Pedalindo yang mengaku mengalami kerugian setelah dipindahkan dari pusat keramaian ke lokasi MPP yang dinilai sepi pengunjung. Menanggapi kondisi tersebut, Abdillah Nasih—yang akrab disapa Cak Nasik—mengambil pendekatan humanis.
Menurutnya, penegakan regulasi memang penting, namun kebijakan tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Ia mengingatkan bahwa aktivitas PKL dalam kegiatan Car Free Day (CFD) sebelumnya telah berjalan selama bertahun-tahun tanpa persoalan berarti.
Setelah mendengar penjelasan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD akhirnya mengeluarkan rekomendasi tegas. Pertama, meminta Pemkab menghentikan sementara kegiatan PKL Pedalindo di lokasi MPP selama Ramadan. Kedua, memberikan dua opsi lokasi bagi para pedagang untuk kembali berjualan, yakni di kawasan CFD Alun-Alun atau Ponti.
“Rekomendasi DPRD jelas, kami meminta kegiatan PKL CFD di MPP ditutup selama Ramadan. Ada dua opsi yang kami tawarkan, kembali ke Ponti atau ke CFD Alun-Alun,” ujar Abdillah Nasih.
Keputusan tersebut disambut lega para perwakilan pedagang yang hadir. Sikap DPRD dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi kerakyatan di tengah dinamika kebijakan relokasi.
Melalui hearing ini, DPRD Sidoarjo menegaskan perannya sebagai representasi rakyat yang tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat kecil agar kebijakan pemerintah tetap adil dan berimbang.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














