banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Dugaan Informasi Angaran Kopdes Turun Tidak Sesuai, Terbukti Dengan Adanya fakta Lapangan, Atap Gedung Sudah Rusak Dan Berlobang, Matrial Tidak Sesuai Spesifikasi

×

Dugaan Informasi Angaran Kopdes Turun Tidak Sesuai, Terbukti Dengan Adanya fakta Lapangan, Atap Gedung Sudah Rusak Dan Berlobang, Matrial Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Lampung Selatan — Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa. Namun, pelaksanaan pembangunan di lapangan perlu mendapat pengawasan agar kualitas fisik bangunan sesuai dengan standar teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah bangunan Kopdes Merah Putih di Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan hasil penelusuran Tim SeputarDesa.com di lapangan pada Kamis (24/9/2026), ditemukan bagian atap bangunan yang terlihat sudah mengalami kerusakan dan terdapat bagian yang berlubang.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material maupun pelaksanaan pembangunan, mengingat bangunan tersebut masih relatif baru dan belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dari hasil konfirmasi di lokasi, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin melihat kondisi bangunan tersebut.

“Ya itu, Mas, baru seumur jagung, bahkan belum ditempati sudah rusak. Kalau dua atau tiga tahun ke depan, mungkin sudah habis atapnya dan bisa rusak lebih parah,” ujarnya.

Perlu Pemeriksaan Teknis

Kerusakan prematur pada bangunan pemerintah, terlebih yang pembangunannya menggunakan anggaran negara, perlu mendapat perhatian serius. Kondisi tersebut seharusnya diperiksa secara teknis untuk memastikan penyebab kerusakan, termasuk apakah berkaitan dengan kualitas material, metode pemasangan, faktor cuaca, perencanaan, atau pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga :  Subuh Keliling Perkuat Sinergi, Danramil Gadingrejo Bersama Forkopimda Hadir Makmurkan Masjid dan Jaga Kondusivitas Kota Pasuruan

Jika kemudian hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya ketidaksesuaian antara material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan atau petunjuk teknis, pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila pekerjaan dilaksanakan melalui pihak ketiga, misalnya kontraktor atau penyedia jasa, bentuk pertanggungjawaban juga dapat mengacu pada ketentuan kontrak, termasuk kewajiban melakukan perbaikan apabila kerusakan terjadi dalam masa pemeliharaan dan terbukti merupakan akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu, apabila dalam proses pembangunan ditemukan indikasi kesengajaan untuk mengurangi kualitas atau spesifikasi material demi memperoleh keuntungan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut dapat masuk ke ranah hukum dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta penegakan hukum oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Menyuburkan Negeri: Langkah Panjang Pupuk Indonesia dan Danantara Menjaga Ketahanan Pangan

Anggaran dan Transparansi Perlu Dibuka

Sorotan lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah mengenai besaran anggaran pembangunan fisik Kopdes Merah Putih. Beredar informasi di lapangan mengenai anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan, namun angka tersebut perlu dikonfirmasi berdasarkan dokumen anggaran dan sumber resmi agar tidak menimbulkan informasi yang keliru.

Menurut Tim SeputarDesa.com, keterbukaan mengenai nilai anggaran, spesifikasi material, pelaksana pekerjaan, gambar teknis, serta dokumen perencanaan menjadi penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan pada usia relatif dini juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengawasan lebih lanjut. Pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola koperasi, serta aparat pengawasan terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan dokumen teknis.

Baca Juga :  Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila Desa Ngadirejo, Tekankan Pancasila Harus Hidup di Tengah Masyarakat

Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan laporan atau informasi apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan, melalui mekanisme pengawasan dan kanal resmi yang tersedia.

SeputarDesa.com memandang pengawasan tersebut penting bukan untuk menghambat program Kopdes Merah Putih, melainkan untuk memastikan program strategis tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan dibangun dengan standar kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih di Desa Srikaton belum berhasil dikonfirmasi. SeputarDesa.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah desa, pengelola koperasi, pelaksana pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi bangunan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi