SeputarDesa.com, Buton Utara — Dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Labulanda, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, mendapat sorotan masyarakat. Warga meminta aparat kepolisian segera melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut mencuat pada Rabu (23/9/2026). Sejumlah warga kemudian mendesak Polsek Kulisusu Barat untuk mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemantauan langsung di lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya kegiatan.
Warga berharap aparat tidak hanya menunggu adanya laporan, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan sehingga tidak terjadi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kalau memang informasi ini benar, kami meminta polisi segera turun dan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai masyarakat merasa aktivitas seperti ini dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Mereka meminta kepolisian melakukan verifikasi secara langsung. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur perjudian, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Kulisusu Barat Langsung Cek Lokasi
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kulisusu Barat Ipda Aryana, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya kegiatan sabung ayam di Desa Labulanda.
“Saya selaku Kapolsek Kulisusu Barat terkait adanya informasi kegiatan sabung ayam di Desa Labulanda, maka saya akan menjawab tiga pertanyaan,” ujar Ipda Aryana.
Pertama, Kapolsek menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan sabung ayam sebagaimana informasi yang beredar.
“Kami sama sekali tidak mengetahui terkait adanya kegiatan sabung ayam di Desa Labulanda,” tegasnya.
Namun, setelah menerima informasi dan mengetahui adanya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas tersebut, Polsek Kulisusu Barat langsung mengambil langkah pengecekan di lapangan.
Kapolsek bersama sejumlah anggota yang sedang siaga turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang dimaksud.
“Anggota yang stand by kami kumpulkan untuk turun langsung mengecek kondisi di lapangan, dipimpin langsung Kapolsek Kulisusu Barat. Namun, kami mendapati lokasi dalam keadaan kosong, kecuali beberapa penjual mi instan dan air minum yang ada di lokasi,” jelasnya.
Panitia Akan Dipanggil
Selain melakukan pengecekan, Polsek Kulisusu Barat juga berencana memanggil ketua panitia beserta jajaran untuk diberikan imbauan terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan pesta panen di wilayah tersebut.
Kapolsek mengatakan, pihaknya akan memberikan penekanan agar selama rangkaian kegiatan berlangsung tidak terdapat aktivitas yang melanggar hukum, khususnya perjudian sabung ayam.
“Rencana nanti malam akan memanggil ketua panitia dan jajarannya untuk memberikan imbauan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, terutama judi sabung ayam selama rangkaian kegiatan pesta panen berlangsung,” ungkapnya.
Polsek Kulisusu Barat juga akan melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan sebagai respons atas informasi yang beredar di masyarakat.
Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Langkah pengecekan yang dilakukan kepolisian menjadi bagian dari upaya memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi secara langsung sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya pengecekan tersebut, dugaan aktivitas judi sabung ayam di Desa Labulanda masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga saat ini, berdasarkan keterangan Kapolsek Kulisusu Barat, petugas belum menemukan aktivitas sabung ayam di lokasi ketika dilakukan pengecekan.
Masyarakat diharapkan tetap menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















