SeputarDesa.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berkaitan dengan kasus 516 santri di Sidoarjo segera disuspensi dan menjalani audit menyeluruh.
Desakan tersebut disampaikan Edy menyusul kasus dugaan keracunan massal yang dialami ratusan santri setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Edy menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan MBG disebut terjadi berulang.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan dan pengawasan program MBG.
“Kasus yang berulang harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai keselamatan penerima manfaat justru terabaikan dalam pelaksanaan program,” menjadi garis besar sorotan Edy terhadap persoalan tersebut.
Edy Minta Korban Ditangani Maksimal
Selain meminta evaluasi terhadap penyelenggara MBG, Edy menegaskan bahwa penanganan terhadap seluruh santri yang mengalami keluhan harus dilakukan secara maksimal.
Ia juga meminta pemerintah memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung pemerintah.
Bagi Edy, para penerima manfaat tidak seharusnya menanggung beban biaya apabila muncul persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Yang paling utama sekarang adalah memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dan tidak terbebani biaya pengobatan,” tegasnya.
SPPG Diminta Disuspensi, Kepala SPPI Diperiksa
Edy secara khusus meminta SPPG yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut untuk sementara disuspensi.
Langkah itu dinilai penting agar proses pemeriksaan dan audit dapat dilakukan secara objektif sekaligus memastikan operasional SPPG tidak terus berjalan sebelum standar keamanan pangan dan prosedurnya dinyatakan memenuhi ketentuan.
Tak hanya SPPG, Edy juga meminta kepala SPPI diperiksa terkait pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Pengawasan MBG Tak Bisa Hanya Mengandalkan BGN
Edy juga menyoroti sistem pengawasan MBG yang dinilainya tidak bisa hanya mengandalkan BGN.
Menurutnya, program MBG membutuhkan pengawasan lintas sektor dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, Dinas Kesehatan hingga Puskesmas.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut diperlukan untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan di setiap tahapan.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ketika makanan sudah sampai kepada penerima manfaat,” demikian pokok perhatian Edy.
Minta Kasus Keracunan Jadi Evaluasi Nasional
Lebih jauh, Edy meminta seluruh kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG dikumpulkan sebagai bahan evaluasi berbasis bukti.
Menurutnya, setiap kejadian harus ditelusuri untuk mengetahui titik persoalan dan menjadi dasar perbaikan sistem, bukan sekadar berhenti pada penanganan korban.
Ia juga mendorong penguatan standar keamanan pangan, termasuk penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Standar tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pencegahan serta memastikan makanan yang diproduksi dan didistribusikan dalam program MBG aman dikonsumsi.
Komisi IX Akan Panggil Kepala BGN
Edy menyatakan Komisi IX DPR RI akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
Pemanggilan itu akan menjadi forum untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan MBG, penerapan SOP di SPPG, mekanisme pengendalian keamanan pangan serta langkah konkret BGN dalam mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Menurut Edy, program MBG merupakan program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, aspek gizi tidak boleh dipisahkan dari aspek keamanan dan keselamatan pangan.
Sementara itu, dugaan bahwa makanan MBG menjadi penyebab gangguan kesehatan para santri masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan medis dan investigasi. Pemeriksaan terhadap makanan, proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi diperlukan untuk mengetahui sumber kejadian secara objektif.
Namun bagi Edy, terlepas dari hasil akhir investigasi, kasus 516 santri di Sidoarjo harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola program MBG secara menyeluruh.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















