banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Firosyat Abdu Resmi Dilantik Jadi KDAW Menturus, Akhiri Kekosongan Kepemimpinan Desa

×

Firosyat Abdu Resmi Dilantik Jadi KDAW Menturus, Akhiri Kekosongan Kepemimpinan Desa

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Bupati Jombang H. Warsubi, S.H., M.Si. melantik Firosyat Abdu sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Menturus, Kecamatan Kudu, di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (1/10/2026).

SeputarDesa.com, Jombang – Setelah melalui rangkaian proses Musyawarah Desa (Musdes) dan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), Firosyat Abdu resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (1/10/2026) dan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang H. Warsubi, S.H., M.Si. Dalam agenda tersebut, selain Firosyat Abdu sebagai KDAW Desa Menturus, turut dilantik Sardi sebagai KDAW Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan tanda jabatan kepala desa.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi tahapan penting dalam proses pengisian jabatan Kepala Desa Menturus yang sebelumnya mengalami kekosongan setelah Nyamiati meninggal dunia pada 25 Juni 2026.

Dari Kekosongan Jabatan hingga KDAW Terpilih

Setelah Nyamiati meninggal dunia, roda pemerintahan Desa Menturus untuk sementara dijalankan oleh Sudarmawan, Sekretaris Kecamatan Kudu, yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Menturus.

Baca Juga :  ​📡 Warga Karangpenang Oloh Tersenyum Bahagia Nikmati WiFi Gratis dari Program BAKTI AKSI

Camat Kudu Khoirul Huda sebelumnya menyampaikan bahwa Sudarmawan telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai Pj Kades sejak Juli 2026.

“Untuk Pj-nya sudah ditunjuk dan ditetapkan, yang ditunjuk adalah Sekcam Kudu, Pak Sudarmawan, penunjukannya sejak Juli lalu,” terang Khoirul Huda.

Penunjukan Pj Kades dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Menturus tetap berjalan selama proses pengisian jabatan kepala desa melalui mekanisme KDAW.

Panitia kemudian membuka tahapan pendaftaran bakal calon KDAW. Tahapan tersebut berlanjut hingga pelaksanaan Musdes sebagai forum pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Keterangan Foto: Bupati Jombang H. Warsubi, S.H., M.Si. melantik Firosyat Abdu sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Menturus, Kecamatan Kudu, di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (1/10/2026).

Firosyat Abdu Raih 62 Suara

Dalam Musdes KDAW Desa Menturus yang berlangsung Rabu (2/9/2026), sebanyak 89 orang yang memiliki hak pilih menggunakan hak suaranya.

Tiga calon mengikuti proses pemilihan tersebut. Hasil penghitungan menunjukkan Firosyat Abdu, calon nomor urut 3, memperoleh suara terbanyak dengan 62 suara.

Baca Juga :  Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Pengabdian untuk Masyarakat

Calon nomor urut 2, H. Moh. Saifuddin, memperoleh 22 suara, sedangkan calon nomor urut 1, Setyo Langgeng, mendapatkan 1 suara.

Panitia juga mencatat 4 suara tidak sah.

Hasil lengkap penghitungan suara:

  • Nomor urut 1 – Setyo Langgeng: 1 suara
  • Nomor urut 2 – H. Moh. Saifuddin: 22 suara
  • Nomor urut 3 – Firosyat Abdu: 62 suara
  • Suara tidak sah: 4 suara
  • Total hak pilih yang digunakan: 89 suara

Perolehan tersebut menempatkan Firosyat Abdu sebagai calon dengan suara terbanyak dalam Musdes KDAW Desa Menturus.

Resmi Mengemban Amanah

Setelah melalui tahapan pemilihan dan proses administrasi, Firosyat Abdu kini resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Menturus.

Pelantikan oleh Bupati Jombang menjadi penanda berakhirnya rangkaian proses pengisian jabatan kepala desa antar waktu sekaligus membuka tahapan baru bagi penyelenggaraan pemerintahan Desa Menturus.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang menekankan pentingnya kepala desa yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  PGRI Ranting 2 Godong Gelar Seminar Nasional, Bahas Sukses TKA, Perlindungan Hukum dan Etika Bermedia Sosial

Kepala desa juga diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan resmi dilantiknya Firosyat Abdu, Desa Menturus kini memiliki kepala desa antar waktu yang akan menjalankan pemerintahan desa sesuai masa jabatan dan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran KDAW diharapkan dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat Desa Menturus terus berjalan secara berkesinambungan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian proses yang dimulai dari kekosongan jabatan setelah wafatnya Nyamiati, masa transisi di bawah Pj Kades Sudarmawan, proses pendaftaran bakal calon, Musdes KDAW, hingga akhirnya Firosyat Abdu resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Menturus.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Asnan PramudiaEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi