banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaDaerah

FORMADES Desak Bareskrim Tahan Oknum Pengusaha Tambang di Sultra Jika Jadi Tersangka

×

FORMADES Desak Bareskrim Tahan Oknum Pengusaha Tambang di Sultra Jika Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Kendari– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Membangun Desa (FORMADES) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan tindak pidana pertambangan di wilayah Bumi Anoa.

Desakan tersebut muncul seiring proses penyelidikan terhadap seorang oknum pengusaha tambang yang diduga menjalankan aktivitas ilegal, sehingga merugikan negara dan merusak ekosistem desa.

FORMADES Sultra menegaskan, penyidik harus segera melakukan penahanan apabila status hukum yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti serta menghindari kemungkinan terulangnya tindak pidana di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas Wilayah Binaan, Babinsa Patroli Siskamling

Ketua DPD FORMADES Sultra menyampaikan apresiasi atas langkah Bareskrim Polri yang telah turun langsung ke Sulawesi Tenggara. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan lurus tanpa pengecualian.

“Jika alat bukti sudah cukup dan statusnya telah resmi sebagai tersangka, kami meminta penyidik segera melakukan penahanan demi keadilan bagi masyarakat desa yang terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/03).

Menurut FORMADES, praktik pertambangan yang tidak sesuai prosedur kerap menimbulkan dampak serius bagi masyarakat desa, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, polusi udara, hingga ancaman bencana ekologis.

“Kehadiran investasi seharusnya membawa manfaat bagi pembangunan desa, bukan justru merusak tatanan lingkungan dan hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengusaha kebal hukum di Sultra,” lanjutnya.

Dukungan untuk Polri

Sebagai lembaga kontrol sosial yang fokus pada pembangunan dan perlindungan desa, FORMADES juga menyatakan dukungan penuh kepada Mabes Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang kerap bersembunyi di balik kelengkapan administrasi yang tidak memadai.

“Kami percaya pada profesionalitas Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Penahanan terhadap oknum yang bermasalah akan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi sumber daya alam dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Mabes Polri terkait perkembangan terbaru status hukum oknum pengusaha yang dimaksud.(**)

Baca Juga :  Tekan Serangan Hama, BPP Tanjung Lakukan Penyemprotan Rutin Tanaman Padi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa