SeputarDesa.com, Jombang – Keluarga Besar Yayasan Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui poster resmi bertajuk “Siap Menyukseskan Muktamar NU ke-35” yang menampilkan jajaran pengasuh, pengurus yayasan, serta keluarga besar PP Bahrul Ulum sebagai bentuk dukungan terhadap agenda permusyawaratan tertinggi organisasi Nahdlatul Ulama.
Dalam poster tersebut tampak Ketua Majelis Pengasuh Yayasan PP Bahrul Ulum, Dr. KH. M. Hasib Wahab Hasbullah, bersama Ketua Umum Yayasan PP Bahrul Ulum, KH. Abdurrozaq Sholeh, didampingi jajaran keluarga besar yayasan. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol kesiapan dan kebersamaan civitas pesantren dalam menyambut sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
Dukungan dari keluarga besar PP Bahrul Ulum mencerminkan kesiapan moral, kelembagaan, dan semangat kebersamaan dalam menyongsong muktamar yang akan menjadi momentum strategis bagi perjalanan organisasi Nahdlatul Ulama. Sebagai salah satu pesantren tertua dan bersejarah di Kabupaten Jombang, Bahrul Ulum memiliki kontribusi penting dalam perkembangan pendidikan Islam, dakwah, serta penguatan nilai-nilai ke-NU-an di Indonesia.
Muktamar NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi yang menjadi wadah pengambilan keputusan strategis organisasi, mulai dari penyusunan arah kebijakan, penetapan program kerja, hingga pemilihan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode berikutnya.
Melalui komitmen yang telah dinyatakan tersebut, keluarga besar Yayasan PP Bahrul Ulum berharap pelaksanaan Muktamar NU ke-35 dapat berlangsung dengan lancar, tertib, aman, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa kemaslahatan bagi warga nahdliyin, bangsa, dan umat secara luas.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















