Oleh: H. Sholikin
Anggota DPRD Kabupaten Grobogan – Partai NasDem
Wakil Ketua PCNU Grobogan
Setiap kali bulan Agustus datang, suasana kemerdekaan kembali terasa di tengah masyarakat. Merah Putih menghiasi jalan-jalan, bendera dikibarkan di depan rumah, upacara digelar, dan berbagai kegiatan rakyat berlangsung hampir di setiap sudut desa. Semua itu menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan bangsa.
Namun, kemerdekaan sesungguhnya tidak hanya tentang bagaimana kita memperingati 17 Agustus. Kemerdekaan adalah tentang bagaimana rakyat menjalani kehidupannya setelah bangsa ini terbebas dari penjajahan.
Bagi saya, kemerdekaan harus memiliki makna yang lebih dalam. Merdeka berarti masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan masa depannya, menyampaikan pikirannya, memilih pemimpinnya, sekaligus mengawasi mereka yang diberi mandat untuk menjalankan pemerintahan.
Di situlah demokrasi menjadi bagian penting dari perjalanan kemerdekaan.
Demokrasi bukan sekadar datang ke tempat pemungutan suara setiap lima tahun sekali. Demokrasi juga hidup ketika seorang warga berani menyampaikan keluhan, ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan pemerintah, ketika rakyat meminta keterbukaan anggaran, dan ketika wakil rakyat bersedia mendengarkan suara konstituennya.
Saya meyakini, kritik bukanlah musuh pemerintahan. Kritik adalah bagian dari keseimbangan kekuasaan. Pemerintah yang mendapatkan kritik memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Sebaliknya, masyarakat yang bebas menyampaikan kritik menunjukkan bahwa ruang demokrasi masih terbuka.
Tentu saja kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kritik harus berdasarkan fakta, bukan fitnah. Perbedaan pendapat harus disampaikan dengan etika. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi ruang untuk saling menjatuhkan.
Hal yang sama berlaku dalam politik.
Partai politik memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Partai tidak semestinya hanya hadir ketika pemilu semakin dekat dan masyarakat dibutuhkan untuk memberikan suara. Partai politik harus hadir lebih jauh dari itu, yakni mendengarkan persoalan masyarakat, melahirkan gagasan, melakukan pendidikan politik, dan memastikan kebijakan publik benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Politik pada akhirnya bukan tentang siapa mendapatkan jabatan, tetapi tentang apa yang dapat dilakukan setelah mendapatkan amanah.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Grobogan, saya memahami bahwa jabatan legislatif merupakan amanah yang berasal dari masyarakat. Di balik setiap suara dalam pemilu terdapat kepercayaan. Kepercayaan itulah yang harus dijaga melalui kerja, pengawasan, perjuangan aspirasi, dan keberanian menyampaikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat.
Sementara sebagai Wakil Ketua PCNU Grobogan, saya juga melihat bahwa politik tidak boleh kehilangan nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi. Tetapi persaudaraan sebagai sesama warga bangsa harus ditempatkan jauh lebih tinggi.
Kita boleh berbeda partai. Kita boleh berbeda pilihan calon. Kita boleh berbeda dalam membaca persoalan bangsa. Tetapi setelah semua perbedaan itu, kita tetap memiliki rumah yang sama: Indonesia.
Karena itu, demokrasi harus dijaga agar tidak berubah menjadi permusuhan. Politik harus dirawat agar tidak hanya menjadi perebutan kekuasaan. Dan kekuasaan harus dikawal agar selalu digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi. Apakah kemerdekaan sudah benar-benar menghadirkan keadilan? Apakah demokrasi sudah memberikan ruang yang cukup bagi rakyat? Apakah politik sudah berjalan sebagai jalan pengabdian?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena kemerdekaan bukan sesuatu yang selesai hanya dengan mengibarkan bendera.
Kemerdekaan harus terus diisi.
Diisi dengan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang baik, pembangunan yang merata, kebijakan yang adil, serta keberanian masyarakat untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
Kita tidak boleh mewariskan kepada generasi berikutnya demokrasi yang hanya ramai saat pemilu, politik yang hanya sibuk mencari suara, atau kekuasaan yang lupa kepada rakyat setelah mendapatkan mandat.
Kita harus mewariskan demokrasi yang sehat, politik yang beradab, dan pemerintahan yang mau mendengar.
Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan masa lalu. Kemerdekaan adalah tentang memastikan setiap warga negara memiliki martabat, suara, kesempatan, dan harapan terhadap masa depan.
Merah Putih bukan sekadar simbol yang kita kibarkan setiap Agustus. Ia adalah pengingat bahwa kemerdekaan harus terus dijaga, demokrasi harus terus dirawat, dan politik harus selalu kembali kepada rakyat.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















