banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Opini

Tahun Baru Hijriah 1448 H: Meneguhkan Nilai Kebangsaan di Tengah Tradisi dan Perubahan Zaman

×

Tahun Baru Hijriah 1448 H: Meneguhkan Nilai Kebangsaan di Tengah Tradisi dan Perubahan Zaman

Sebarkan artikel ini

Oleh: Fahmi Fikroni, S.H.
Ketua Komisi II (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Kabupaten Tuban
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

 

Setiap pergantian tahun sejatinya bukan hanya tentang bergantinya lembaran kalender, tetapi juga momentum untuk membaca kembali perjalanan kehidupan yang telah dilalui. Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hadir sebagai pengingat bahwa manusia senantiasa dituntut untuk melakukan perbaikan diri, memperkuat integritas, dan meningkatkan kontribusi bagi masyarakat.

Kalender Hijriah berawal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peristiwa tersebut mengajarkan bahwa perubahan yang besar selalu membutuhkan keberanian, kesabaran, dan visi yang jelas. Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tetapi berpindah dari kondisi yang kurang baik menuju keadaan yang lebih bermartabat dan berkeadilan.

Bagi masyarakat Jawa, datangnya 1 Muharram juga dikenal sebagai 1 Suro. Dalam perjalanan sejarah Nusantara, 1 Suro menjadi salah satu simbol perjumpaan antara ajaran Islam dan kebudayaan lokal. Para ulama dan pemimpin terdahulu tidak menempatkan budaya sebagai lawan agama, melainkan sebagai sarana untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan yang dapat diterima masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Momentum Memperkuat Konsolidasi dan Pengabdian kepada Rakyat

Oleh sebab itu, berbagai tradisi yang berkembang pada malam 1 Suro sesungguhnya mencerminkan upaya masyarakat untuk melakukan perenungan, mempererat hubungan sosial, dan mengingat kembali pentingnya menjaga keseimbangan antara kehidupan spiritual dan kehidupan sosial. Nilai yang paling penting bukan terletak pada bentuk tradisinya, melainkan pada pesan moral yang dikandungnya.

Di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks, masyarakat sering dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari arus informasi yang tidak terbendung, polarisasi sosial, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap berbagai institusi. Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai yang diajarkan dalam semangat hijrah menjadi sangat relevan.

Sebagai bangsa yang menganut sistem demokrasi, Indonesia membutuhkan warga negara yang tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga menyadari kewajibannya. Demokrasi yang kuat tidak dibangun oleh kebebasan tanpa batas, melainkan oleh tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Baca Juga :  Politik Sebagai Jalan Pengabdian: Organisasi, Etika, Dan Tanggung Jawab Moral Seorang Kader

Dari perspektif pemerintahan dan hukum, semangat Tahun Baru Hijriah mengajarkan pentingnya membangun tata kelola yang berlandaskan kejujuran, keadilan, dan amanah. Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, tradisi yang hidup di tengah masyarakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat kohesi sosial. Ketika masyarakat masih menjaga budaya gotong royong, silaturahmi, dan kebersamaan, maka berbagai persoalan dapat dihadapi dengan lebih baik. Tradisi menjadi ruang yang mempertemukan berbagai lapisan masyarakat dalam semangat persaudaraan dan saling menghormati.

Karena itulah, agama, tradisi, dan demokrasi tidak perlu dipertentangkan. Agama memberikan pedoman moral, tradisi menjaga akar budaya dan identitas masyarakat, sedangkan demokrasi menyediakan ruang bagi seluruh warga untuk berpartisipasi secara setara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiganya merupakan pilar penting yang harus terus dirawat secara seimbang.

Bagi masyarakat Kabupaten Tuban, momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H hendaknya menjadi kesempatan untuk memperkuat optimisme dalam membangun daerah. Kita membutuhkan semangat hijrah dalam berbagai bidang kehidupan: hijrah dari sikap apatis menjadi partisipatif, dari konflik menuju kolaborasi, dari kepentingan kelompok menuju kepentingan bersama, serta dari budaya mengeluh menuju budaya bekerja dan berkarya.

Baca Juga :  Ekonomi Berkeadilan dalam Spirit Nuzulul Qur’an

Pada akhirnya, esensi Tahun Baru Islam bukanlah tentang merayakan datangnya tahun yang baru, melainkan tentang menghadirkan kualitas hidup yang baru. Semakin bertambah usia, semakin besar pula tanggung jawab yang harus kita emban sebagai individu, sebagai anggota masyarakat, dan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Semoga Tahun Baru Hijriah 1448 H dan datangnya 1 Suro menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, memperkokoh persatuan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi, menegakkan hukum, dan membangun kehidupan masyarakat yang adil, harmonis, serta sejahtera.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi