banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Nasional

Live TikTok Aparatur di Jam Kerja, Efektif untuk Pelayanan Asal Tidak Mengganggu Tugas

×

Live TikTok Aparatur di Jam Kerja, Efektif untuk Pelayanan Asal Tidak Mengganggu Tugas

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang – Kehadiran media sosial telah mengubah cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Salah satu tren yang mulai terlihat adalah perangkat desa maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) memanfaatkan fitur siaran langsung (live) di TikTok untuk berinteraksi dengan warga, termasuk pada jam kerja.

Fenomena ini memunculkan beragam pandangan. Sebagian masyarakat menilai aktivitas tersebut kurang tepat dilakukan saat jam dinas. Namun, tidak sedikit pula yang menganggap live dapat menjadi media pelayanan yang efektif apabila dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Dalam praktiknya, siaran langsung yang membahas prosedur administrasi, persyaratan pengurusan dokumen, jadwal pelayanan, hingga menjawab pertanyaan warga secara langsung justru dinilai mampu memangkas kesenjangan informasi. Warga dapat memperoleh penjelasan tanpa harus datang ke kantor desa atau instansi terkait, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau.

Baca Juga :  Transformasi Hijau Pupuk Indonesia: Dari Lahan Subur ke Masa Depan Berkelanjutan

Transformasi pelayanan berbasis digital juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengikuti perkembangan teknologi. Melalui media sosial, informasi dapat disampaikan lebih cepat, interaktif, dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Meski demikian, penggunaan platform digital tetap memiliki batasan. Aktivitas live hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan tatap muka maupun menghambat penyelesaian pekerjaan yang menjadi tanggung jawab aparatur. Prioritas utama tetap berada pada pelayanan kepada masyarakat yang datang langsung maupun administrasi yang harus diselesaikan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, konten yang bersifat hiburan pribadi atau tidak memiliki kaitan dengan tugas kedinasan berpotensi menimbulkan persepsi kurang baik apabila dilakukan pada jam kerja. Karena itu, profesionalisme dan etika dalam memanfaatkan media sosial menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga :  Menjaga Nyala Harapan di Angka Rp180 Triliun: Di Balik Dapur Transparansi Dana Haji Indonesia

Penggunaan TikTok maupun platform digital lainnya sejatinya bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan dapat berkembang menjadi kanal komunikasi publik yang efektif. Selama digunakan untuk memberikan informasi yang benar, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan, siaran langsung dapat menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik di era digital.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada seberapa sering aparatur melakukan live, melainkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat. Ketika media sosial mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terbuka, dan mudah diakses tanpa mengesampingkan tugas utama sebagai pelayan publik, maka teknologi telah dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi