banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Investigasi

LMPP Kaltim Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Seragam Sekolah Rp65 Miliar

×

LMPP Kaltim Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Seragam Sekolah Rp65 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah jenjang SMA/SMK/SLB di Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 yang didesak LMPP Kaltim untuk diusut oleh aparat penegak hukum. (Ilustrasi/SeputarDesa.com)

SeputarDesa.com, Samarinda – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kalimantan Timur mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Timur, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp65 miliar.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, LMPP Kaltim juga meminta APH menelusuri dugaan markup anggaran oleh pihak penyedia agar seluruh penggunaan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pungutan PKH Diduga Terstruktur di Dua Desa, Bantuan Disebut Tak Lagi Diterima Utuh

Sekretaris LMPP Kalimantan Timur, Agung, menyampaikan bahwa pengadaan tersebut mencakup sekitar 65.004 paket seragam sekolah untuk siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB. Menurutnya, besarnya nilai anggaran harus diimbangi dengan proses pengadaan yang akuntabel serta kualitas barang yang sesuai dengan spesifikasi.

“LMPP Kalimantan Timur mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalimantan Timur segera mengusut serta melakukan penyelidikan terhadap pengadaan seragam sekolah senilai sekitar Rp65 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Dugaan penyimpangan prosedur dan markup anggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan transparan,” ujar Agung.

LMPP Kaltim mengaku menerima berbagai keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait kualitas bahan seragam yang diterima. Mereka menilai kualitas kain yang diberikan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Baca Juga :  Siswa TK Dharma Wanita Gumulan Kesamben Diduga Keracunan Menu MBG, Sempat Berobat ke Puskesmas

Atas dasar itu, LMPP meminta APH memanggil dan memeriksa pihak penyedia maupun pejabat terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur guna mengklarifikasi seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses perencanaan, penetapan spesifikasi teknis, pelaksanaan lelang, hingga realisasi kontrak.

Menurut LMPP, penyelidikan yang dilakukan secara objektif dan profesional diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. Organisasi itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Warga Soroti Kualitas TPT Dana Desa di Mulyo Agung, Kades Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur maupun pihak penyedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. SeputarDesa.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi