SeputarDesa.com, Grobogan — Pemerintah Desa Deras, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan (AMJ), Selasa (8/9/2026).
Musdes tersebut menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatan, sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Desa Deras.
Kepala Desa Deras, Rusdi, menyampaikan LPPD yang memuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama masa kepemimpinannya.
Penyampaian laporan berlangsung dalam forum yang dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Setelah laporan disampaikan dan dibahas, peserta Musdes menerima LPPD Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Deras.
Rusdi menyampaikan rasa syukur atas diterimanya laporan tersebut.
“Alhamdulillah, peserta Musdes menerima laporan tersebut,” ujar Rusdi.
Menurutnya, penerimaan laporan tersebut menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban atas amanah yang telah dijalankan selama memimpin Desa Deras.
Sikap Rusdi soal Pilkades 2026
Di sela kegiatan, Tim Redaksi SeputarDesa.com juga menanyakan kepada Rusdi mengenai rencana keikutsertaannya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Grobogan Tahun 2026.
Rusdi menyampaikan bahwa dirinya tidak akan mengikuti Pilkades 2026. Dengan demikian, setelah menyelesaikan masa jabatannya, ia tidak berencana kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Deras dalam pemilihan mendatang.
Sementara itu, Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Grobogan Tahun 2026 akan diikuti 223 desa. Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.
Bagi Desa Deras, pelaksanaan Musdes LPPD AMJ menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa. Forum tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pembangunan selama masa kepemimpinan Rusdi.
Dengan diterimanya LPPD oleh peserta Musdes, penyampaian laporan akhir masa jabatan Kepala Desa Deras telah mendapat penerimaan dalam forum desa.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















