banner 970x250
BeritaPemerintahan

Musrengbangcam Kedungjati 2026, Harnomo Ungkap Anggaran Rp15 M untuk Peningkatan Jalan

×

Musrengbangcam Kedungjati 2026, Harnomo Ungkap Anggaran Rp15 M untuk Peningkatan Jalan

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com – Grobogan, Musrengbangcam Kecamatan Kedungjati yang dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026, menjadi ruang strategis bagi penyampaian arah kebijakan dan rencana pembangunan daerah, khususnya di wilayah Kedungjati. Dalam kegiatan tersebut, Harnomo, Anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan sejumlah agenda pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam paparannya, Harnomo terlebih dahulu menyinggung kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Grobogan yang saat ini berada pada fase efisiensi anggaran. Menurutnya, situasi tersebut merupakan tantangan bersama yang harus disikapi secara bijak dan realistis, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kondisi fiskal daerah memang menuntut kita untuk lebih efisien dan selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Namun, dalam kondisi seperti ini kita harus tetap optimis dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Harnomo di hadapan peserta Musrengbangcam.

Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai penghambat pembangunan, melainkan sebagai upaya untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan yang direncanakan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PWI–LS Purworejo Bentuk PC Kecamatan Kaligesing di Desa Ngaran

“Pembangunan ke depan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita dorong ekonomi yang inklusif, yang tidak hanya tumbuh di pusat-pusat tertentu, tetapi juga menyentuh wilayah kecamatan dan desa,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Harnomo juga menyampaikan secara khusus rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 di Kecamatan Kedungjati. Salah satu program prioritas adalah pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan kabupaten dengan total anggaran sebesar Rp15 miliar.

Anggaran tersebut, kata Harnomo, akan dialokasikan untuk peningkatan tiga ruas jalan kabupaten yang dinilai strategis dan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, yakni ruas Jalan Kalimaro–Glapan, ruas Jalan Kedungjati–Deras, serta ruas Jalan Ngombak–Prigi.

“Peningkatan jalan di tiga ruas ini sangat penting karena menjadi akses utama bagi mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian serta aktivitas ekonomi lainnya. Harapannya, setelah dibangun, konektivitas antarwilayah semakin baik dan ekonomi masyarakat bisa tumbuh lebih cepat,” jelasnya.

Harnomo berharap, melalui pembangunan infrastruktur jalan tersebut, kualitas pelayanan publik dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kedungjati dapat terus didorong. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Musrengbangcam ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan riil di lapangan harus kita perjuangkan bersama agar program pembangunan tahun 2026 benar-benar tepat sasaran,” pungkas Harnomo.

Melalui forum Musrengbangcam Kecamatan Kedungjati ini, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat disusun secara partisipatif, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.(**)

Baca Juga :  Puluhan Peserta Penuhi Ballroom: Inilah Para Tokoh Kunci di Festival Masyarakat Komunikasi Jatim 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi