SeputarDesa.com, Maluku Barat Daya — Dugaan penyalahgunaan fasilitas penerbangan subsidi kembali mencuat di wilayah timur Indonesia. Oyang Philipus secara terbuka mengkritik keras oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga menggunakan jatah kursi subsidi untuk kepentingan perjalanan dinas, sehingga merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Peristiwa ini berawal dari seorang pemuda asal Kupang yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup di Moa/Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Ia menerima kabar duka bahwa ayahnya meninggal dunia pada 13 April 2026 di Kupang. Dalam kondisi berduka, ia berupaya pulang ke kampung halaman dengan memanfaatkan akses penerbangan subsidi yang selama ini menjadi andalan masyarakat di wilayah 3T.
Rencana perjalanan dijadwalkan pada 14 April 2026 melalui rute Moa/Tiakur menuju Kisar, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan ke Kupang. Namun, upaya tersebut gagal karena kursi penerbangan telah penuh.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kursi tersebut justru digunakan oleh lima pegawai Kemenhub yang tengah menjalankan perjalanan dinas. Padahal, penerbangan subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya warga di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
Yang menjadi sorotan, kelima pegawai tersebut dilaporkan hanya berada di Bandara John Becker selama kurang lebih 15 menit sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Durasi yang sangat singkat ini menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi perjalanan dinas tersebut.
“Ini sangat tidak adil. Masyarakat kecil yang sedang berduka dan sangat membutuhkan akses transportasi justru dikalahkan oleh kepentingan perjalanan dinas yang tidak jelas urgensinya,” ujar Oyang Philipus.
Ia menilai, peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan fasilitas publik, khususnya yang bersumber dari anggaran negara. Menurutnya, jika benar terjadi penyalahgunaan, maka hal tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Oyang Philipus mendesak Inspektorat Jenderal Kemenhub untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut, termasuk menelusuri prosedur pemesanan tiket, dasar perjalanan dinas, serta pihak-pihak yang memberikan persetujuan.
“Kami meminta kepada Irjen Kemenhub untuk segera memeriksa dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Fasilitas negara bukan untuk disalahgunakan, apalagi sampai mengorbankan hak masyarakat kecil,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat di kawasan timur Indonesia yang sangat bergantung pada program penerbangan subsidi. Program tersebut selama ini menjadi solusi vital untuk membuka keterisolasian wilayah serta mendukung mobilitas masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dapat meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan penerbangan subsidi. Penegakan aturan secara tegas dinilai penting agar kepercayaan publik tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















