SeputarDesa.com, Purworejo – Pengurus Daerah Perjuangan Wali Songo – Laskar Sabilillah (PD PWI–LS) Kabupaten Purworejo resmi membentuk Pengurus Cabang (PC) PWI–LS Kecamatan Purworejo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu, 13 Desember 2025, bertempat di Desa Cangkrep, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.
Acara ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan organisasi PWI–LS di tingkat kecamatan. Melalui pembentukan PC PWI–LS Kecamatan Purworejo, diharapkan PWI–LS semakin kokoh secara struktural dan mampu menjalankan peran strategis di tengah masyarakat. Tidak hanya memperkuat organisasi, keberadaan PC PWI–LS juga diharapkan dapat menumbuhkan dan menjaga semangat akar rumput Nahdlatul Ulama (NU), khususnya dalam menjaga marwah NU serta menghormati dan melestarikan peran para kiai pribumi dan Nusantara.
Dalam kesempatan tersebut, ditetapkan susunan pengurus inti PC PWI–LS Kecamatan Purworejo. Dewan penasehat dipercayakan kepada H. Faoqi Hakim, H. Suyanto HS, dan Moch. Hasyim. Sementara itu, kepengurusan harian dipimpin oleh Sigit Sastro Djinten sebagai Ketua, didampingi Dwi Nugroho sebagai Wakil Ketua. Jabatan Sekretaris diemban oleh Agus Sulistyo dengan Slamet Abdul Azis sebagai Wakil Sekretaris. Untuk pengelolaan keuangan, Kyai Agus Subagyo, M.Si dipercaya sebagai Bendahara, dengan Kyai Abdul Azis sebagai Wakil Bendahara.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Para peserta menyatakan komitmennya untuk bersama-sama membesarkan PWI–LS di Kecamatan Purworejo serta berperan aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.
Acara pembentukan PC PWI–LS Kecamatan Purworejo ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kepengurusan yang baru terbentuk dapat menjalankan amanah organisasi dengan istiqamah, solid, dan bermanfaat bagi umat serta masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com