banner 970x250
Berita

Pemkab Sidoarjo Perkuat Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

×

Pemkab Sidoarjo Perkuat Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo –  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya memperkuat akuntabilitas dan kinerja aparatur pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa pagi (27/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi bagian dari penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang selama ini menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja perangkat daerah serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat ukur objektif untuk melihat sejauh mana komitmen perangkat daerah hingga kecamatan dalam mencapai target pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kotak Amal Mushola di Desa Jatilor Digondol Maling, Warga Minta Pelaku Segera Ditangkap

“SAKIP ini menjadi cermin kinerja kita bersama. Dari sini bisa terlihat mana yang sudah baik dan mana yang masih perlu dibenahi,” tegas Subandi.

Berdasarkan hasil evaluasi, nilai SAKIP Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Tercatat nilai SAKIP Sidoarjo berada di angka 77,26 pada 2019, meningkat menjadi 78,38 pada 2020 dan 78,97 pada 2021, namun kembali menurun menjadi 78,96 pada 2022, 77,50 pada 2023, 75,64 pada 2024, hingga 71,16 pada Triwulan II Tahun 2025.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya kinerja pada empat komponen utama SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi internal. Selain itu, budaya kerja yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil juga menjadi salah satu faktor penyebab.

Baca Juga :  Rakorwasdes 2025, Bupati Subandi Apresiasi 10 Desa Berpredikat Sangat Memadai

Meski demikian, sejumlah perangkat daerah berhasil mencatatkan nilai SAKIP tertinggi. Lima di antaranya adalah RSUD Notopuro dengan nilai 92,29, Inspektorat 88,70, Sekretariat Daerah 88,29, BKD 86,56, serta Bappeda 85,76. Bupati Subandi meminta perangkat daerah dengan nilai tinggi tersebut tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja.

Sementara itu, perangkat daerah dengan nilai terendah diminta segera melakukan evaluasi dan pembenahan internal. Lima perangkat daerah dengan nilai SAKIP terendah antara lain Kecamatan Balongbendo (79,43), Dinas Perhubungan (79), Satpol PP (78,52), Bakesbangpol (78,31), serta Kecamatan Krembung (78,08).

Subandi menekankan bahwa pencapaian kinerja harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif.

Sebagai bentuk penguatan pengendalian kinerja, Pemkab Sidoarjo akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan. Perangkat daerah yang tidak menunjukkan peningkatan kinerja akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan mutasi jabatan.

Baca Juga :  Festival Kota Lama Sidoarjo 2025: Petis Jadi Ikon Kuliner dan Ekonomi Kreatif

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga melibatkan staf ahli bupati untuk memberikan kajian dan pendampingan kepada perangkat daerah. Optimalisasi peran perangkat daerah turut didorong, seperti Dinas Perhubungan dalam pengelolaan parkir serta Dinas Komunikasi dan Informatika melalui pemanfaatan dashboard retribusi untuk memantau peningkatan pendapatan daerah.

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah dan kerja sama PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas aparatur serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa