SeputarDesa.com, Grobogan – Acara pengajian umum dalam rangka halal bihalal yang diselenggarakan di Mushola Al Ikhlas, Dusun Klampok Timur, Desa Tuko Krajan Lor, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digelar pada hari Rabu, 25 Maret 2026, dan berlangsung dengan lancar serta penuh khidmat. Kegiatan ini dimulai setelah salat Isya hingga selesai, serta dihadiri ratusan jamaah dari berbagai kalangan, mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, remaja, hingga anak-anak.
Pengajian tersebut menghadirkan penceramah KH. Dhakiri dari Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, yang menyampaikan tausiyah penuh makna tentang pentingnya menjaga silaturahmi dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Suasana acara semakin meriah dengan kehadiran para pedagang asongan yang turut menjajakan berbagai dagangan di sekitar lokasi, sehingga menambah semarak kegiatan tahunan tersebut.
Ketua panitia, Kasiyo Endro, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga. Ia berharap tradisi baik ini dapat terus dilestarikan hingga generasi mendatang.
“Semoga kegiatan seperti ini tetap berjalan dan menjadi warisan positif bagi generasi selanjutnya dalam menjaga kebersamaan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT setempat, Maksum. Ia mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Dusun Klampok, khususnya para pemuda dan para donatur, atas partisipasi dan sumbangsihnya, baik berupa iuran maupun konsumsi yang diberikan oleh setiap warga.
“Berkat kekompakan dan semangat gotong royong warga, acara ini dapat terlaksana dengan khidmat, kondusif, aman, dan meriah,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kuatnya kebersamaan dan semangat kekeluargaan masyarakat dalam menjaga tradisi serta nilai-nilai keagamaan di lingkungan setempat.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















