SeputarDesa.com, Cirebon – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melantik Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 dalam prosesi yang digelar di Pendopo Kuningan, Selasa (12/5/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelestarian sekaligus pengembangan seni budaya daerah di tengah derasnya modernisasi.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 505 Tahun 2026 tentang pembentukan Dewan Kebudayaan Kuningan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Dr. Funny Amalia Sari. Acara turut dihadiri unsur perangkat daerah, tokoh budaya, seniman, akademisi, hingga komunitas kreatif.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, namun harus seimbang dengan penguatan nilai-nilai budaya.
“Seni dan budaya adalah napas panjang sebuah peradaban. Seni dan budaya bukan sekadar tari, musik, sastra atau bahasa, tetapi bagaimana masyarakat menjaga identitas dan akar budayanya,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa budaya harus mampu menjadi kekuatan ekonomi kreatif serta memberi kesejahteraan bagi para pelaku seni.
“Budaya itu harus hidup. Harus menjadi atraksi, menjadi tontonan yang sekaligus memberi kesejahteraan bagi seniman dan budayawan. Tidak mungkin seniman berkarya dengan tekanan ekonomi,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kuningan tengah menyiapkan pembangunan Balai Budaya Kuningan di kawasan eks Kawedanan Kadugede yang akan menjadi pusat aktivitas seni, pertunjukan budaya, ruang kreatif, hingga festival rutin.
Bupati berharap Dewan Kebudayaan Kuningan dapat menjadi rumah besar bagi seniman dan budayawan serta menjadi ruang lahirnya gagasan inovatif tanpa meninggalkan akar tradisi.
“Daerah yang kuat adalah daerah yang memiliki akar budaya yang kuat. Karena budaya bukan sekadar masa lalu, tetapi menjadi arah dan kekuatan masa depan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















