banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Perkuat Pola Asuh Anak, Bunda El Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kuningan

×

Perkuat Pola Asuh Anak, Bunda El Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kuningan

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Cirebon – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos atau yang akrab disapa “Bunda El”, menyoroti pentingnya pola asuh anak di era digital saat menghadiri kegiatan Bina Wilayah (Binwil) TP PKK Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Desa Margamukti, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga dalam mendidik anak. Karena itu, peran orang tua, khususnya ibu, sangat menentukan dalam membentuk karakter dan ketahanan keluarga.

“Di era digital saat ini, pola asuh anak menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Anak-anak membutuhkan pendampingan, perhatian, dan lingkungan keluarga yang sehat agar tumbuh dengan baik,” ujar Bunda El.

Ia menegaskan, keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun generasi masa depan. Oleh sebab itu, ketahanan keluarga perlu terus diperkuat melalui pola pengasuhan yang baik, pendidikan yang memadai, serta lingkungan yang sehat dan nyaman bagi anak.

Baca Juga :  Bupati Dian Lepas Ratusan Jemaah Calon Haji Kloter 8 Kuningan

Selain menyoroti pola asuh anak, Bunda El juga mengajak kader PKK untuk terus mendorong pendidikan anak usia dini melalui program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pra-sekolah atau PAUD.

Menurutnya, usia dini merupakan masa emas (golden age) yang sangat menentukan perkembangan anak di masa depan. Pada fase tersebut, anak membutuhkan stimulasi yang baik, kasih sayang, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.

“Jangan sampai ada anak-anak di lingkungan kita yang tidak mendapatkan pendidikan sejak dini. Pada masa itulah anak belajar dasar-dasar kehidupan, mulai dari bersosialisasi hingga membentuk karakter,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam V/Brawijaya Hadiri Launching 200 Jembatan Perintis Garuda Bersama Kasad di Nganjuk

Bunda El juga menekankan pentingnya dukungan terhadap PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), yakni pendekatan pendidikan anak yang tidak hanya fokus pada pembelajaran, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengingatkan pentingnya pencegahan stunting melalui edukasi gizi seimbang, pemeriksaan kehamilan rutin, pemberian ASI eksklusif, serta pemantauan tumbuh kembang anak melalui posyandu.

Tak hanya itu, kader PKK juga didorong untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah rumah tangga sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga sehat dan berkualitas.

“Kita harus terus bersinergi dengan camat, kepala desa, puskesmas, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat agar program PKK benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkuat Pelestarian Budaya, Dewan Kebudayaan Kuningan 2026–2030 Resmi Dilantik

Kegiatan Binwil TP PKK Kabupaten Kuningan di Desa Margamukti tersebut diisi dengan pembinaan, meliputi kesekretariatan serta masing-masing kelompok kerja (pokja) PKK sebagai upaya memperkuat kapasitas organisasi hingga tingkat desa.

Kegiatan dihadiri Camat beserta unsur Forkopimcam Kecamatan Cimahi, Ketua TP PKK Kecamatan, para kepala desa se-Kecamatan Cimahi, serta pengurus dan kader PKK desa se-Kecamatan Cimahi.

Usai kegiatan di Desa Margamukti, rangkaian Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Kuningan dilanjutkan ke Desa Dukuhpicung, Kecamatan Luragung, sebagai bagian dari agenda pembinaan di 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi