SeputarDesa.com, Kota Batu – Polres Batu Polda Jatim mulai menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Semeru 2026. Operasi tersebut resmi dimulai hari ini, Senin (26/10/2026).
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Batu pagi tadi. Apel dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Operasi Patuh Semeru tahun ini akan digelar selama dua pekan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
AKBP Panji menjelaskan, operasi ini menyasar upaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.
Ia memaparkan data Ditlantas Polda Jatim, periode Januari hingga September 2026 terjadi lonjakan laka lantas sebesar 23 persen atau sebanyak 4.766 kejadian dibanding periode yang sama tahun lalu. Bahkan angka pelanggaran lalu lintas juga naik 25 persen.
“Operasi ini adalah ikhtiar kemanusiaan. Tujuannya menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban laka lantas,” ujarnya.
Untuk pola penindakannya, Polres Batu akan menerapkan 50 persen kegiatan preventif, 20 persen preemtif, dan 30 persen represif. Penindakan pelanggaran akan mengandalkan ETLE dan tilang manual di lapangan.
Dalam amanatnya, AKBP Panji memberikan peringatan keras kepada anggotanya. Ia melarang keras anggotanya menyalahgunakan wewenang saat operasi.
Kapolres meminta anggotanya tidak menjadikan tilang manual sebagai ajang untuk mencari-cari kesalahan masyarakat.
“Gunakan hati nurani dan profesionalisme. Saya tidak segan memberikan sanksi tegas tanpa kompromi bila ada anggota yang menyimpang,” tegasnya.
Ia juga menekankan, tilang harus menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium. Personel diminta lebih mengutamakan edukasi, sosialisasi dan teguran humanis.
Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan, dengan fokus utama menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kota Batu.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















