SeputarDesa.com, Jombang — Penyaluran bantuan sosial melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kudu kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menilai program bantuan untuk keluarga miskin tersebut diduga banyak salah sasaran.
Di beberapa desa, warga menemukan penerima PKH yang dinilai sudah berkecukupan secara ekonomi. Beberapa penerima disebut memiliki usaha tetap, rumah permanen, hingga kendaraan pribadi, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Ironisnya, warga yang benar-benar hidup dalam keterbatasan justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Kondisi tersebut memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Yang hidup susah malah tidak dapat apa-apa. Tapi yang sudah punya motor, usaha, rumah bagus masih menerima PKH. Ini jelas tidak adil,” ujar salah seorang warga Kecamatan Kudu.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai pendataan penerima bantuan tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
“Data penerima seperti tidak pernah diperbarui. Warga yang ekonominya sudah mampu masih terus menerima bantuan, sedangkan yang layak malah terlewat,” katanya.
Program PKH sendiri merupakan bantuan sosial pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pada 2026, pemerintah juga menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis data terpadu untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil, mulai Desil 1 hingga Desil 10.
Dalam klasifikasi tersebut, masyarakat pada Desil 1 sampai Desil 4 masuk kategori prioritas penerima bantuan sosial karena dianggap kurang mampu. Sementara masyarakat pada Desil 6 hingga Desil 10 tergolong sejahtera dan umumnya tidak lagi masuk kategori penerima bansos.
Namun di lapangan, warga menilai masih terdapat penerima bantuan yang diduga tidak sesuai dengan klasifikasi kesejahteraan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran penerima PKH di Kecamatan Kudu.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















