SeputarDesa.com, Jakarta — PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan kesiapannya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemegang saham, Danantara Indonesia, terutama terkait aturan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat. Dalam hak jawab resmi, Pjs Sekretaris Perusahaan Yehezkiel Adiperwira menyatakan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas telah diratifikasi dan disosialisasikan ke seluruh jajaran.
“Arahan pemegang saham jelas: efektivitas, efisiensi, dan disiplin dalam setiap perjalanan dinas,” tegasnya. Langkah ini muncul usai pemberitaan dugaan pelanggaran internal terkait perjalanan pejabat dengan pasangan. Manajemen berjanji menjalankan aturan secara profesional dan berintegritas.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan transparansi BUMN pupuk terbesar di Indonesia. Pupuk Indonesia tengah berada di bawah sorotan publik, bukan hanya soal perjalanan dinas, tapi juga soal kinerja produksi, distribusi pupuk bersubsidi, dan relasi dengan pemegang saham. r. Hubungan keduanya kini tidak sebatas modal, tetapi juga dalam pengendalian kebijakan operasional. Langkah larangan membawa pasangan dipandang simbol reformasi etika birokrasi di tubuh korporasi pelat merah. Namun, publik menunggu apakah kebijakan ini nyata diterapkan hingga ke anak perusahaan, atau sekadar kosmetik di tengah tekanan pemberitaan.
Di tengah isu tata kelola, Pupuk Indonesia mencatat rekor produksi 12,25 juta ton pupuk pada 2020. Produksi urea mencapai 7,98 juta ton, NPK 3,01 juta ton, disusul SP-36, ZA, dan ZK. Capaian ini hasil kombinasi strategi operational excellence, digitalisasi pabrik, serta kehadiran pabrik baru di Gresik dan Palembang.
Saat ini, anak usaha Pupuk Kujang tengah menyiapkan pabrik baru Kujang-1C untuk menggantikan fasilitas lama yang boros energi. Kerja sama dengan Husky-CNOOC Madura Ltd akan memastikan suplai gas jangka panjang 48 BBTUD melalui pipa CISEM selama 20 tahun. Langkah ini krusial, sebab fluktuasi harga gas global masih jadi momok utama industri pupuk nasional.
Masalah klasik tetap menghantui: distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah menaikkan alokasi subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton pada 2024. Namun, sejumlah kios dituding menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menahan distribusi dengan alasan stok dan logistik. Kementerian Pertanian berjanji memperketat pengawasan dan mencabut izin distributor yang nakal. Petani berharap pasokan lancar dan harga wajar, sementara pengamat menilai kebijakan perjalanan dinas hanyalah langkah kecil dari persoalan besar manajemen BUMN: efisiensi, pengawasan investasi, hingga transparansi distribusi.
Langkah simbolik seperti larangan perjalanan berpasangan memang penting, tapi masa depan Pupuk Indonesia akan ditentukan oleh hal lebih mendasar: inovasi bahan baku non-gas, infrastruktur distribusi, dan sinergi kebijakan antar-lembaga. Sebagaimana ditulis seorang pengamat industri, “Integritas hanya bermakna jika efisiensi berjalan, dan efisiensi hanya nyata jika pupuk sampai ke tangan petani tepat waktu.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














