SeputarDesa.com, Grobogan – Anang Prasetyo Daryono, SE adalah politisi asal Kabupaten Grobogan yang telah menorehkan jejak pengabdian sebagai mantan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan. Lahir di Grobogan pada 5 Agustus 1980, ia dikenal sebagai sosok yang menempatkan politik sebagai ruang pengabdian, bukan sekadar jabatan. Dalam setiap peran yang dijalaninya, ia berpegang teguh pada motto hidup “Kobarkan Semangat Nasionalisme”, sebuah prinsip yang menuntunnya untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Sebagai kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Anang Prasetyo Daryono pernah memperoleh mandat rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Purwodadi, Toroh, dan Geyer. Selama menjalankan amanah sebagai anggota DPRD, ia dikenal memiliki kedekatan kuat dengan konstituen, menjaga komunikasi yang terbuka, serta konsisten hadir di tengah masyarakat. Baginya, kepercayaan rakyat bukan sekadar legitimasi politik, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijaga dengan kerja dan keberpihakan nyata.
Bagi Anang Prasetyo Daryono, kedekatan dengan konstituen adalah fondasi utama representasi politik. Ia meyakini bahwa wakil rakyat tidak boleh berjarak dengan masyarakat yang diwakilinya. Oleh karena itu, ia aktif menyerap aspirasi melalui dialog langsung, kunjungan lapangan, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Setiap masukan masyarakat diperlakukan sebagai mandat yang harus diperjuangkan dalam forum-forum resmi DPRD.
Motto “Kobarkan Semangat Nasionalisme” ia terjemahkan secara konkret melalui keberpihakan yang jelas kepada rakyat. Nasionalisme, baginya, adalah keberanian untuk berdiri bersama masyarakat ketika menghadapi persoalan, sekaligus ketegasan dalam memperjuangkan solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia menolak politik elitis yang menjauh dari rakyat dan menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan hanya lahir dari kepercayaan publik yang dijaga melalui kerja dan kehadiran nyata.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi (SE), Anang Prasetyo Daryono mengedepankan pendekatan rasional, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. Dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, ia bersikap kritis dan tegas, terutama terhadap kebijakan yang berpotensi mengabaikan kepentingan masyarakat kecil.
Meskipun tidak lagi berada di kursi legislatif, Anang Prasetyo Daryono menegaskan bahwa pengabdian kepada rakyat tidak berhenti seiring berakhirnya jabatan. Nasionalisme yang ia yakini bukan bergantung pada posisi struktural, melainkan diwujudkan melalui sikap hidup, konsistensi perjuangan, dan keberanian untuk tetap berdiri bersama masyarakat dalam berbagai situasi. Ia meyakini bahwa seorang wakil rakyat sejati tetap memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, baik di dalam maupun di luar parlemen.
Sebagai mantan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Anang Prasetyo Daryono, SE menegaskan bahwa jabatan boleh berakhir, tetapi amanah rakyat dan semangat pengabdian tidak pernah usai. Dengan nasionalisme sebagai pijakan ideologis, ia terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan berkomitmen untuk tetap berkontribusi bagi kemajuan Grobogan dan kejayaan bangsa Indonesia.














