banner 970x250
BeritaPemerintahan

Tunjangan Stagnan Tiga Tahun, Anggota BPD Se-Kabupaten Jombang Siap Turun ke Jalan

×

Tunjangan Stagnan Tiga Tahun, Anggota BPD Se-Kabupaten Jombang Siap Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini
Foto : Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Jombang Kekecewaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jombang kian memuncak. Pasalnya, tunjangan BPD tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir dan kembali dicantumkan tanpa perubahan dalam rancangan Petunjuk Teknis (Juknis) APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan juknis tersebut, tunjangan Ketua BPD ditetapkan sebesar Rp325.000 per bulan, Wakil Ketua dan Sekretaris Rp275.000 per bulan, serta anggota BPD Rp250.000 per bulan. Nominal ini dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab BPD yang menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Kondisi ini dinilai semakin mencolok jika dibandingkan dengan kebijakan tunjangan BPD di sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur. Di Kabupaten Lamongan, misalnya, berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan, tunjangan anggota BPD mencapai sekitar Rp400.000 per bulan, sementara Ketua BPD berada di atas angka tersebut. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penguatan peran BPD dalam pengawasan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Peduli Sarana Ibadah, Koramil 0819/18 Pandaan Gelar Karya Bakti Perbaiki Masjid Baitussalam

Sementara itu, di Kabupaten Bojonegoro, tunjangan BPD juga ditetapkan lebih tinggi melalui Peraturan Bupati, dengan kisaran tunjangan anggota BPD berada di atas Rp350.000 per bulan dan Ketua BPD mendekati Rp500.000 per bulan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan kebijakan daerah.

Perbandingan tersebut memunculkan pertanyaan besar di kalangan anggota BPD Jombang. Mereka menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keberpihakan terhadap penguatan kelembagaan BPD, meskipun desa mengelola anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

“Selama tiga tahun tunjangan tidak pernah naik, padahal beban kerja semakin berat dan harga kebutuhan hidup terus meningkat. Ini bukan soal besar kecilnya angka, tapi soal penghargaan terhadap fungsi pengawasan,” ujar salah satu anggota BPD.

Rencana aksi demonstrasi pun mulai dimatangkan dan dikabarkan akan melibatkan perwakilan BPD dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang. Mereka berencana menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah dan DPRD agar dilakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan BPD dalam rancangan Juknis APBDesa 2026.

Baca Juga :  Kepala Desa Pagertanjung Resmi Lantik Sekdes dan Kasun Pagerongkal, Camat Tekankan Sinergi Program Daerah dan Pusat

Para anggota BPD menegaskan, stagnasi tunjangan berpotensi melemahkan fungsi kontrol di tingkat desa. Mereka menilai, tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai, sulit mengharapkan peran BPD berjalan optimal dan independen.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Jombang belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi dan tuntutan penyesuaian tunjangan BPD tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi