banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Liputan Muktamar NU Ke-35

Gus Kikin Unggul dalam Tabulasi Caketum PBNU, Lima Nama Lolos Verifikasi Menuju Tahap AHWA

×

Gus Kikin Unggul dalam Tabulasi Caketum PBNU, Lima Nama Lolos Verifikasi Menuju Tahap AHWA

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang — Persaingan menuju kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 mulai mengerucut. Hasil tabulasi dukungan calon Ketua Umum PBNU dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, menempatkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai peraih dukungan tertinggi.

Namun, posisi teratas dalam tabulasi tersebut belum serta-merta menjadikan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU terpilih. Setiap nama yang masuk dalam penjaringan tetap harus melewati proses verifikasi berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam tata tertib Muktamar ke-35 NU.

Dalam proses verifikasi tersebut, sejumlah nama yang sebelumnya memperoleh dukungan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pencalonan. Tiga nama yang dinyatakan gugur adalah Nusron Wahid, KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 NU, 556 Cabang dan Wilayah Lolos Verifikasi, Ring 1 Diperketat

Ketiganya tidak dapat melanjutkan proses pencalonan meskipun tercatat memperoleh dukungan dalam tahapan tabulasi.

Sementara itu, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) dinyatakan memenuhi persyaratan. Dengan demikian, Gus Rozin masuk dalam komposisi lima nama yang diproses untuk melanjutkan tahapan pencalonan Ketua Umum PBNU.

Lima Nama Lolos Verifikasi

Berdasarkan hasil verifikasi, lima nama yang memenuhi persyaratan dan dipersiapkan mengikuti tahapan selanjutnya yakni:

  1. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)
  2. KH Zulfa Mustofa
  3. KH Abdussalam Shohib
  4. KH Yahya Cholil Staquf
  5. KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin)

Perubahan komposisi tersebut menunjukkan bahwa hasil tabulasi dukungan tidak menjadi satu-satunya penentu dalam proses pencalonan. Persyaratan formal yang telah ditetapkan dalam tata tertib Muktamar tetap menjadi dasar untuk menentukan nama-nama yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Gus Yahya Tekankan Sinergi Organisasi dan Pemerintah

Gus Kikin tetap menjadi nama dengan perolehan dukungan tertinggi dalam tabulasi. Namun, keunggulan tersebut belum berarti otomatis mengantarkannya menjadi Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Penentuan Ketua Umum Menggunakan Mekanisme AHWA

Muktamar ke-35 NU sebelumnya telah menyepakati mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU.

Karena itu, tabulasi dukungan lebih merupakan bagian dari proses penjaringan calon. Nama dengan dukungan terbanyak tidak secara otomatis ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Lima nama yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya akan masuk dalam tahapan yang telah ditentukan dalam mekanisme Muktamar.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 NU, KH Ma’ruf Amin Ziarah ke Makam Mbah Wahab di Tambakberas

Dengan mekanisme tersebut, keputusan akhir mengenai siapa yang akan memimpin PBNU periode 2026–2031 tidak semata-mata ditentukan oleh urutan perolehan suara tabulasi, melainkan melalui proses AHWA sebagaimana telah disepakati dalam forum Muktamar ke-35 NU.

Dengan demikian, Gus Kikin memang berada di posisi teratas dalam tabulasi, tetapi pertarungan belum berakhir. Ia masih harus melalui tahapan berikutnya bersama empat nama lain yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Perubahan dari daftar hasil tabulasi menjadi lima nama yang lolos verifikasi menjadi salah satu dinamika penting dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: MiftahuddinEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi