banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Pemerintahan

Musdesus Jekerto Setujui Pemanfaatan Aset Desa untuk Fasilitas Koperasi

×

Musdesus Jekerto Setujui Pemanfaatan Aset Desa untuk Fasilitas Koperasi

Sebarkan artikel ini

SeputraDesa.com, Grobogan — Pemerintah Desa Jekerto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas persetujuan pemanfaatan lahan aset desa sebagai lokasi pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa Merah Putih Jekerto, Rabu 10 Desember 2025.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Jekerto ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Gubug mewakili Camat, Danramil Gubug, Kapolsek Gubug, Kepala Desa Jekerto Ali Mustain, jajaran BPD, perangkat desa, pengurus koperasi, serta tokoh masyarakat.

Dalam pemaparan rencana pembangunan, pemerintah desa menegaskan bahwa lokasi gerai dan fasilitas koperasi akan dibangun di atas lahan aset desa yang berada di pinggir Jalan Raya Etan Semuruk, sebuah titik strategis yang selama ini dikenal ramai dan mudah dijangkau warga. Keberadaan lokasi yang berada di jalur utama tersebut dinilai mampu menunjang aktivitas usaha koperasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat

Sekcam Gubug menekankan pentingnya transparansi dan pemanfaatan aset desa yang sesuai aturan, sementara Danramil dan Kapolsek menegaskan dukungan terhadap penguatan kegiatan ekonomi produktif di desa.

Kepala Desa Jekerto Ali Mustain menyampaikan harapan bahwa pembangunan gerai dan pergudangan ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa.

“Lokasi di pinggir Jalan Raya Etan Semuruk sangat strategis. Semoga fasilitas koperasi nanti benar-benar memberi manfaat besar bagi warga,” ujarnya.

Musdesus kemudian menetapkan persetujuan resmi penggunaan lahan aset desa untuk pembangunan fasilitas koperasi, yang akan dilanjutkan dengan penyusunan administrasi dan perencanaan teknis.

Baca Juga :  Ribuan ASN Sidoarjo Teguhkan Komitmen Bangun Daerah pada Apel Akbar 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa