SeputarDesa.com, Jombang — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, menegaskan sikap tegas dalam dinamika aksi BPD se-Kabupaten Jombang. Seluruh sembilan anggota BPD Desa Sumberagung menyatakan siap turun jalan (turjal) sebagai bagian dari gerakan bersama yang dimotori ABPEDNAS.
Pernyataan siap turjal tersebut merupakan keputusan kelembagaan. BPD Desa Sumberagung menegaskan tidak ada perwakilan dalam aksi, seluruh anggota terlibat langsung sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
“Kami siap turjal, sembilan orang turun semua. Ini sikap resmi BPD Desa Sumberagung,” tegas Ketua BPD.
Kesiapan penuh tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap tuntutan BPD se-Kabupaten Jombang yang menyoroti peningkatan kesejahteraan BPD, penyeragaman BOP dan tunjangan kinerja, serta penguatan peran dan kedudukan BPD dalam pemerintahan desa.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian tekanan bertahap yang secara sadar dan terukur telah disiapkan ABPEDNAS. Tahapan tersebut meliputi aksi lanjutan dengan skala lebih besar, opsi boikot Musyawarah Desa (Musdes), hingga pelaporan resmi ke pemerintah pusat, apabila Pemerintah Kabupaten Jombang tidak memberikan respons konkret dan tertulis atas tuntutan BPD.
BPD Desa Sumberagung menegaskan bahwa keikutsertaan penuh seluruh anggotanya dalam aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan sikap kelembagaan yang mengikat secara moral dan organisatoris. Langkah tersebut diambil agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan pemerintahan desa secara optimal, tanpa terus-menerus berada dalam posisi terpinggirkan oleh kebijakan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














