Oleh: Edy Wuryanto, S.Kp., M.Kep.
Anggota Komisi IX DPR RI
Hari Buruh bukan hanya peringatan historis, tetapi cermin untuk menilai keberpihakan kita hari ini. Tema “Bersama dalam Perjuangan, Menang dalam Keadilan” mengandung pesan yang tegas: perjuangan buruh tidak boleh berjalan sendiri, dan keadilan tidak boleh berhenti pada janji.
Sebagai legislator dari partai wong cilik, saya melihat langsung bahwa persoalan buruh hari ini bukan semata soal upah, tetapi soal posisi tawar. Banyak pekerja masih berada dalam situasi rentan—mudah digantikan, minim perlindungan, dan sering kali tidak punya ruang cukup untuk menyuarakan kepentingannya. Ini yang harus kita ubah, bukan sekadar dengan retorika, tetapi dengan keberanian politik.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dunia kerja sedang berubah cepat. Digitalisasi menciptakan jenis pekerjaan baru, tetapi juga menggeser banyak pekerjaan lama. Dalam situasi ini, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton. Negara harus menjadi penyeimbang—melindungi yang tertinggal, sekaligus mendorong adaptasi yang adil.
“Bersama dalam perjuangan” bagi saya berarti membangun ulang relasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Hubungan ini tidak boleh timpang. Pekerja bukan hanya faktor produksi, melainkan subjek pembangunan. Ketika buruh dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan, di situlah keadilan mulai menemukan bentuknya.
Sementara itu, “menang dalam keadilan” harus diukur secara konkret. Apakah buruh bisa hidup layak dari pekerjaannya? Apakah mereka terlindungi saat sakit, kehilangan pekerjaan, atau memasuki usia tua? Apakah pekerja informal—yang jumlahnya besar—ikut merasakan kehadiran negara? Jika jawabannya belum tegas “ya”, maka perjuangan masih harus dilanjutkan.
Di ruang legislasi, tantangan terbesar adalah menjaga agar hukum tidak menjauh dari realitas rakyat. Regulasi yang baik bukan hanya yang rapi di atas kertas, tetapi yang bekerja di lapangan. Karena itu, keberpihakan kepada wong cilik harus menjadi kompas, bukan sekadar identitas politik.
Hari Buruh 2026 seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan. Ia harus menjadi pengingat bahwa keadilan sosial adalah kerja yang belum selesai. Dan hanya dengan kebersamaan yang jujur—bukan semu—kita bisa memastikan bahwa kemenangan itu benar-benar dirasakan oleh mereka yang selama ini berada di garis paling depan dalam bekerja, tetapi sering di barisan belakang dalam menikmati hasilnya.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















