Oleh:
Hj. Lusia Indah Artani, S.E., M.M.
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan
Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia
Tanggal 1 Juni selalu menjadi pengingat penting bahwa Indonesia dibangun bukan hanya karena kesamaan wilayah, tetapi karena adanya cita-cita bersama untuk hidup dalam persatuan. Pancasila lahir sebagai jawaban atas keberagaman bangsa Indonesia yang besar, sekaligus menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara hingga hari ini.
Di tengah situasi dunia yang penuh ketegangan politik, konflik kemanusiaan, dan krisis sosial, nilai-nilai Pancasila justru semakin relevan. Indonesia memiliki kekuatan yang tidak dimiliki banyak negara lain, yaitu kemampuan menjaga persaudaraan di tengah perbedaan. Pancasila mengajarkan bahwa kebhinekaan bukan ancaman, melainkan energi besar untuk membangun bangsa yang maju dan berdaulat.
Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” bukan sekadar slogan seremonial. Tema ini mengandung makna bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga persatuan nasional sekaligus memberi contoh kepada dunia bahwa perdamaian dapat dibangun melalui toleransi, dialog, dan keadilan sosial.
Sebagai bagian dari kekuatan politik nasionalis, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia memiliki tanggung jawab ideologis untuk terus menjaga api Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PDI Perjuangan memahami bahwa politik sejatinya bukan hanya soal kekuasaan, tetapi alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memperkuat persatuan nasional. Karena itu, semangat gotong royong, keberpihakan kepada wong cilik, dan perjuangan menjaga kebhinekaan harus terus menjadi arah politik kebangsaan.
Perjuangan menjaga persatuan bangsa saat ini tidak lebih ringan dibanding masa lalu. Tantangan hadir dalam bentuk baru, seperti penyebaran informasi palsu, politik identitas, intoleransi, hingga polarisasi sosial yang berkembang melalui media digital. Jika tidak disikapi dengan bijak, kondisi tersebut dapat melemahkan rasa persaudaraan antarsesama anak bangsa.
Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat harus kembali menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak. Persatuan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun golongan. Indonesia tidak boleh terjebak dalam perpecahan yang hanya akan menghambat kemajuan bangsa.
Generasi muda juga memiliki peran besar dalam menjaga masa depan Pancasila. Semangat gotong royong, rasa hormat terhadap perbedaan, dan kepedulian sosial harus terus ditanamkan di tengah derasnya arus globalisasi. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat persaudaraan, bukan menyebarkan kebencian.
Hari Lahir Pancasila tahun 2026 harus menjadi momentum untuk mempertegas kembali arah perjuangan bangsa. Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol negara, tetapi harus hadir nyata dalam kebijakan, pembangunan, dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Ketika nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan benar-benar dijalankan, Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat sekaligus mampu membawa pesan perdamaian bagi dunia.
Dengan semangat Pancasila, kita percaya Indonesia akan tetap berdiri teguh sebagai bangsa yang bersatu, berkeadilan, dan dihormati dalam pergaulan internasional.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















