banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaDaerahPemerintahan

Gelar Rapat Koordinasi Terbatas bersama Kejaksaan Negeri, ABPEDNAS Demak siap dalam menjalankan Program Jaga Desa.

×

Gelar Rapat Koordinasi Terbatas bersama Kejaksaan Negeri, ABPEDNAS Demak siap dalam menjalankan Program Jaga Desa.

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Demak – Sinergi antara Kejaksaan Negeri Demak dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Demak dalam memperkuat pengawasan serta tata kelola pemerintahan desa terus berjalan.

Hal tersebut diutarakan Kejaksaan Negeri Demak melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Niam Firdaus.SH.MH dalam agenda rapat Koordinasi terbatas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas Kabupaten Demak di Kantor Kejaksaan Negeri Demak Jumat (12/6/2026).

Rapat Koordinasi terbatas tersebut diihadiri pengurus DPC Abpednas Demak bersama Kasi Intel beserta Staf Intel pada Kejaksaan Negeri Demak

Ketua DPC Abpednas Demak Muhammad Ali Maskun SH.MH menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

Baca Juga :  Dandim 0819 Pasuruan Dampingi Gubernur Jatim Tinjau Langsung Dampak Banjir di Rejoso

Dijelaskannya bahwa Kejaksaan Agung RI telah menjalin kerja sama dengan Abpednas untuk mendukung pengawasan berbagai program desa, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KIP.

Hal tersebut ditindaklanjuti sampai tuingkat Kabupaten dengan adana Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Demak dan Abpednas Kabupaten Demak.

Kerjasama tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan Program Jaga Desa sebagai instrumen pendampingan dan perlindungan hukum bagi para kepala desa dan aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan Desa.

Dalam keterangannya Ketua ABPEDNAS Kabupaten Demak Muhammad Ali Maskun memberikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi yang dibangun antara Kejaksaan Negeri Demak dan Abpednas Kabupaten Demak.

“Ini merupakan hal yang sangat positif, khususnya dalam hal pengawasan dan tata kelola desa. Dengan adanya sinergi seperti ini, kami sebagai bagaian dalam Pemerintahan Desa berharap pemerintah desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aktifis muda kota wali ini.

Dalam Ketetangannya Kasi Intel Kejari Demak Niam Firdaus.SH.MH menyampaikan bahwa Kerja sama ini harus terus berjalan ini dengan maksud dan tujuan untuk memitigasi risiko hukum. Jika ditemukan hal-hal yang janggal dalam pelaksanaan pemerintahan desa, silakan segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada Kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan SDN Suko Sukodono

Kegiatan Rapat Koordinasi terbatas tersebut ditutup dengan penyerahan bingkisan cindera mata dari Kejasaan Tinggi Jawa Tengah melalui Kejaksaan Negeri Demak yang diserahkan oleh Kasi Intel Kejari Demak untuk pendaftar anggota baru ABPEDNAS Demak sebagai bentuk penghargaan sudah membantu Program Permerintah bersama Kejaksaan dalam Berkolaborasi menjaga tata kelola Pemerintahan Desa.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi