banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

DPRD Sidoarjo Tegaskan Rekomendasi KPK Tak Hanya Soal Pokir, tetapi Menyeluruh pada Tata Kelola Pemerintahan

×

DPRD Sidoarjo Tegaskan Rekomendasi KPK Tak Hanya Soal Pokir, tetapi Menyeluruh pada Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Foto: Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, meluruskan persepsi publik yang berkembang terkait rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut tidak hanya berfokus pada pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun penggunaan narasumber, melainkan mencakup seluruh aspek tata kelola pemerintahan daerah.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya anggapan bahwa rekomendasi KPK hanya menyoroti mekanisme pengajuan pokir dewan. Menurut Abdillah, pemahaman tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai substansi evaluasi yang dilakukan KPK.

“Rekomendasi KPK melalui Korsupgah tidak secara khusus hanya membahas pokir dan narasumber. Evaluasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan secara keseluruhan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Abdillah Nasih, Rabu (24/6/2026).

Politisi yang akrab disapa Cak Nasih itu menjelaskan, pokir DPRD hanya menjadi salah satu bagian kecil dalam pembahasan. Justru, ruang lingkup evaluasi lebih banyak menyentuh sektor yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, khususnya pada pelaksanaan program di lingkungan eksekutif.

Baca Juga :  Kisruh PTSL Desa Pojokkulon: Warga Protes Keras, Sertifikat Salah Bidang dan Ketiadaan Kepastian Jadi Sorotan

Menurutnya, KPK memberikan perhatian terhadap berbagai aspek strategis, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), penetapan penyedia atau pemenang tender, penyusunan harga satuan, hingga pelaksanaan program dan proyek yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, evaluasi juga meliputi penyaluran bantuan hibah, pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rehabilitasi fasilitas publik, pelayanan rumah sakit, hingga tata kelola sumber daya manusia aparatur, termasuk proses mutasi aparatur sipil negara (ASN).

“Pokir dan narasumber hanya menjadi sebagian dari materi evaluasi. Porsi yang lebih besar justru berada di lingkungan eksekutif, mulai pengadaan barang dan jasa, penetapan penyedia atau pemenang tender, harga satuan, pelaksanaan program perangkat daerah, bantuan hibah, RTLH, rehabilitasi fasilitas, pelayanan rumah sakit, sampai urusan mutasi aparatur,” tegasnya.

Abdillah menambahkan, rekomendasi Korsupgah KPK merupakan instrumen perbaikan sistem yang harus dimaknai sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bukan sekadar menyoroti satu program atau satu lembaga.

Baca Juga :  Ariy Septa Adi Candra Menang Pilkades PAW Sidomulyo, Unggul Tipis dalam Persaingan Ketat

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, baik legislatif maupun eksekutif, dapat menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai pijakan untuk meningkatkan integritas, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan semangat perbaikan bersama, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo semakin profesional, bersih, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi