banner 970x250
BeritaPemerintahan

Kepala Desa Pagertanjung Resmi Lantik Sekdes dan Kasun Pagerongkal, Camat Tekankan Sinergi Program Daerah dan Pusat

×

Kepala Desa Pagertanjung Resmi Lantik Sekdes dan Kasun Pagerongkal, Camat Tekankan Sinergi Program Daerah dan Pusat

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang – Pemerintah Desa Pagertanjung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pagertanjung tersebut berjalan khidmat, tertib, dan lancar dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pagertanjung, Bambang Pitono, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Pagertanjung Nomor 63 dan 64 Tahun 2025 tentang pengangkatan perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Vestyan Diego resmi dilantik sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), sementara M. Iqbal Saputra dilantik sebagai Kepala Dusun (Kasun) Pagerongkal.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bambang Pitono menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretaris Desa dan Kepala Dusun yang baru dilantik. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan komitmen untuk melayani masyarakat Desa Pagertanjung,” ujar Bambang Pitono.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Pitono juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia penjaringan dan pengangkatan perangkat desa yang telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga proses pengangkatan perangkat desa dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Pagertanjung menyampaikan bahwa pelaksanaan berbagai program desa tahun 2025 dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama dan sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta dukungan dari masyarakat.

“Alhamdulillah, program-program Desa Pagertanjung tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan baik berkat kerja sama yang solid antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Sinergi ini harus terus kita jaga demi kemajuan desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Ploso, Tridoyo Purnomo, S.STP, dalam arahannya menyampaikan bahwa selesainya rangkaian pelantikan ini menjadi tambahan amunisi baru bagi Pemerintah Desa Pagertanjung dalam menyukseskan program pemerintah daerah maupun pusat. Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan berkolaborasi dengan perangkat desa yang lama.

Baca Juga :  Audiensi Memanas, BPD Jombang Ultimatum Bupati: Naikkan Tunjangan atau Gelar Aksi Terbuka

Camat Ploso juga menyinggung maraknya informasi di media sosial terkait kondisi jalan rusak. Ia menegaskan bahwa setiap ruas jalan memiliki kewenangan masing-masing, mulai dari jalan desa, jalan kabupaten, hingga jalan provinsi, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai tingkatannya.

Lebih lanjut, Tridoyo Purnomo menekankan bahwa proses pembangunan tidak dapat dilakukan secara instan.

“Pembangunan tidak bisa tiba-tiba muncul atau bimsalabim langsung jadi. Semua harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesabaran dan pemahaman dari masyarakat,” tegasnya.

Setelah prosesi pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan pin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Kepala Desa Pagertanjung kepada perangkat desa yang baru dilantik. Masa kerja perangkat desa berlaku hingga usia 60 tahun, dengan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Transformasi Hijau Pupuk Indonesia: Dari Lahan Subur ke Masa Depan Berkelanjutan

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Ploso Kompol Achmad Chairuddin, S.Pd., M.H., Danramil 0814/13 Ploso Kapten Inf Andik Purwanto, serta Ketua BPD Pagertanjung beserta anggota. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, Pemerintah Desa Pagertanjung diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung keberhasilan program pembangunan daerah dan nasional demi kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa