SeputarDesa.com, Sidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo bersama pemerintah daerah secara resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditetapkan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sidoarjo pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 34 anggota DPRD Sidoarjo serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam agenda tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Penyesuaian Tema Pembangunan dan Struktur Anggaran
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS ini disesuaikan dengan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo tahun 2026. Tema utama yang diusung adalah penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta pemenuhan infrastruktur dasar guna mendukung kemandirian pangan dan energi.
Berdasarkan laporan Banggar, terjadi penyesuaian pada struktur perubahan anggaran sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah: Mengalami penurunan dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun, atau berkurang sekitar Rp83,44 miliar (1,66%).
-
Belanja Daerah: Turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp102,78 miliar (1,80%).
-
Pembiayaan Daerah: Berubah dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar, turun sebesar Rp19,34 miliar (2,86%).
Catatan dan Rekomendasi Banggar DPRD
Dalam pandangannya, Banggar meminta agar seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:
-
Keselarasan dokumen perencanaan pembangunan antara tingkat nasional, provinsi, dan daerah.
-
Penyusunan proyeksi pendapatan daerah yang realistis berdasarkan potensi serta capaian riil di semester berjalan.
-
Pengarahan belanja modal secara spesifik untuk pembangunan serta rehabilitasi infrastruktur mendesak, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, dan penanggulangan banjir.
-
Evaluasi belanja operasional serta pengawasan ketat terhadap proses pengadaan, progres fisik, hingga pembayaran agar terhindar dari keterlambatan.
Apresiasi Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan agar alokasi anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Subandi.
Melalui pengesahan ini, pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat terus berjalan secara optimal, akuntabel, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















