banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaInvestigasi

Skandal BUMDesma Berkah Lestari Mandiri Kesamben Mencuat, Peran Pengawas dan Direktur Dipertanyakan

×

Skandal BUMDesma Berkah Lestari Mandiri Kesamben Mencuat, Peran Pengawas dan Direktur Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Jombang — Persoalan yang mencuat di lingkungan BUMDesma Berkah Lestari Mandiri Kecamatan Kesamben tidak hanya berhenti pada pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Peran jajaran pengawasan dan manajemen BUMDesma kini turut menjadi sorotan.

Salah satu pengawas BUMDesma Berkah Lestari Mandiri, Nuruddin Suryanulloh, mengungkapkan bahwa indikasi persoalan tersebut sebenarnya telah diketahui sejak tahap awal. Dalam komunikasi dengan SeputarDesa.com pada 8 Agustus 2026, Nuruddin menyampaikan bahwa persoalan sudah diketahui sejak angsuran kedua dan pihak yang bersangkutan telah mendapatkan teguran secara lisan.

“Sejak angsuran ke-2 kami sudah mengetahuinya, dan langsung ada teguran secara lisan kepada yang bersangkutan,” ungkap Nuruddin.

Keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di internal BUMDesma Berkah Lestari Mandiri.

Jika persoalan telah diketahui sejak angsuran kedua, langkah apa yang dilakukan setelah teguran diberikan? Apakah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut? Apakah ada pengawasan khusus terhadap transaksi atau aktivitas pihak yang bersangkutan? Dan apakah hasil temuan tersebut telah dituangkan dalam laporan atau mekanisme pemeriksaan internal?

Baca Juga :  Launching Desa Digital Arjosari, Dorong Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Sebelumnya, dalam komunikasi yang sama, disampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal dan pihak yang diduga melakukan pelanggaran telah dikeluarkan dari BUMDesma.

Namun, penyelesaian dengan mengeluarkan pihak yang bersangkutan tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan.

Justru di titik inilah pertanyaan mengenai tata kelola BUMDesma Berkah Lestari Mandiri menjadi penting.

Peran Pengawas Dipertanyakan

Sebagai bagian dari struktur pengawasan, pengawas memiliki posisi penting dalam memastikan kegiatan BUMDesma berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian bagi lembaga maupun kepentingan masyarakat desa.

Keterangan bahwa persoalan telah diketahui sejak angsuran kedua menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan memang telah menemukan adanya indikasi. Namun, publik berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut setelah temuan tersebut diketahui.

Apakah teguran lisan menjadi satu-satunya langkah? Jika kemudian persoalan kembali ditemukan, mengapa tindakan yang lebih tegas baru dilakukan setelah persoalan berkembang?

Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh adanya kesalahan dari pengawas, tetapi sebagai bagian dari evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan.

Baca Juga :  Heboh! Halal Bihalal Pemuda Tempuran Disulap Jadi Panggung Hiburan Rakyat

Peran Direktur Juga Perlu Dijelaskan

Selain pengawas, peran Direktur BUMDesma Berkah Lestari Mandiri juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan penjelasan.

Sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan operasional lembaga, bagaimana sistem pengendalian internal dijalankan? Bagaimana direktur menerima dan menindaklanjuti informasi dari pengawas ketika ditemukan indikasi persoalan? Apakah terdapat pemeriksaan internal dan dokumentasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan?

Hal tersebut penting untuk dijelaskan agar persoalan tidak berhenti pada siapa yang diduga melakukan pelanggaran dan kemudian dikeluarkan dari lembaga.

Bukan Sekadar Soal Pelaku Dikeluarkan

Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai individu yang diduga melakukan pelanggaran.

Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana sebuah persoalan yang disebut telah terdeteksi sejak angsuran kedua dapat berkembang hingga menjadi masalah yang harus diselesaikan secara internal?

Publik juga perlu mendapatkan penjelasan apakah terdapat kerugian keuangan, berapa nilai kerugian apabila memang ada, bagaimana hasil pemeriksaan, apakah kerugian telah dipulihkan, serta langkah apa yang dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Dandim 0819/Pasuruan Serahkan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

BUMDesma mengelola kepentingan ekonomi desa dan masyarakat. Karena itu, tata kelola, transparansi, akuntabilitas dan pengawasan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Penyelesaian internal tentu patut diapresiasi apabila dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun, transparansi tetap diperlukan agar masyarakat mengetahui duduk persoalan secara utuh.

Mengeluarkan pihak yang diduga melakukan pelanggaran mungkin merupakan salah satu bentuk sanksi. Tetapi pertanyaan publik jauh lebih besar: bagaimana sistem bisa kebobolan, bagaimana pengawasan bekerja, dan apa yang dilakukan untuk memastikan persoalan serupa tidak terulang?

SeputarDesa.com membuka ruang klarifikasi bagi Direktur BUMDesma Berkah Lestari Mandiri, jajaran pengawas, maupun pihak lain yang berkaitan untuk memberikan penjelasan dan hak jawab. Pemberitaan ini disusun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip cover both sides.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi