banner 970x250
BeritaDaerah

Dalam Rangka Cipta Kondisi, Koramil Apel Gabungan Tiga Pilar

×

Dalam Rangka Cipta Kondisi, Koramil Apel Gabungan Tiga Pilar

Sebarkan artikel ini

Seputardesa.com, Pasuruan – Dalam rangka cipta kondisi, Serma Sunarji Bati Wamil Koramil 0819/15 Winongan beserta 6 Personel melaksanakan kegiatan Apel gabungan Tiga Pilar Dalam rangka Pengamanan Hasil Keputusan pengadilan Negri Bangil tentang Keputusan Makam Serambi di Halaman Mapolsek Winongan di Desa Bandaran Kec. Winongan. Kab. Pasuruan, Jawa Timur. Senin, (05/01/2026).

Apel gabungan dipimpin oleh AKP Nanang Abidin Kapolsek Winongan dan diikuti oleh personel Polres, Koramil dan Pol PP. Dalam apel gabungan ini, AKP Nanang Abidin Kapolsek Winongan menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan dalam rangka antisipasi Hasil Keputusan pengadilan Negri Bangil tentang Keputusan Makam Serambi.

Baca Juga :  Satu Sumur Ribuan Harapan, TMMD Ke-127 Hadirkan Air Bersih di Wonosari

Ditempat terpisah, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Kav Hanoch mengungkapkan bahwa apapun hasil putusan yang di tetapkan oleh pengadilan Negri Bangil harus terima dengan lapang dada, sehingga Stabilitas keamanan tetap terjaga. Kami TNI-POLRI yang ada di Kabupaten Pasuruan siap mengamankan penuh putusan pengadilan Negri Bangil terkait sengketa tersebut. Ucap Danramil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi