banner 970x250
BeritaPemerintahan

DPC ABPEDNAS Jombang Sampaikan Dua Pandangan Utama, Belajar dari Strategi Kediri dan Tuban

×

DPC ABPEDNAS Jombang Sampaikan Dua Pandangan Utama, Belajar dari Strategi Kediri dan Tuban

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPc ABPEDNAS Jombang Akhmad Zazuli saat menyampaikan pandangan umum di Rakerda DPD ABPEDNAS Jawa Timur

SeputarDesa.com, Mojokerto — Delegasi DPC ABPEDNAS Jombang ikut ambil bagian dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Jawa Timur sekaligus Pelantikan DPC ABPEDNAS Kabupaten Mojokerto untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Gedung Putih Pondok Pesantren Amanatul Ummah pada Sabtu–Minggu (31 Januari–1 Februari 2026).

Delegasi Jombang dipimpin langsung oleh Ketua DPC ABPEDNAS Jombang, Akhmad Zazuli, yang menyampaikan dua pandangan penting terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sesi pandangan umum, yaitu:

  1. Kesejahteraan BPD – Menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota BPD agar mampu menjalankan tugasnya secara optimal.

  2. Penguatan Kelembagaan BPD – Memperkuat kapasitas kelembagaan BPD agar lebih efektif dalam pemerintahan desa dan pembangunan masyarakat.

“Sebagai DPC Jombang, kami menyampaikan dua hal utama ini melalui tahapan audiensi dan lobi yang terstruktur, agar aspirasi BPD dapat diterima dengan baik dan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Akhmad Zazuli.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kediri dan Tuban memberikan motivasi berbeda dalam pandangan umum. Di Kediri dan Tuban, tunjangan BPD berhasil naik karena tekanan publik melalui aksi demonstrasi, yang menurut mereka menunjukkan efektivitas aksi kolektif dalam memperjuangkan hak BPD.

“Strategi yang kami tempuh adalah bentuk perjuangan nyata anggota BPD agar kesejahteraan mereka diperhatikan pemerintah,” ujar Ketua DPC Kediri.

Pandangan serupa disampaikan Ketua DPC Tuban sebagai motivasi bagi DPC lain untuk terus memperjuangkan hak BPD.

Baca Juga :  Meski Dianulir, Formades Soroti Camat Teken Usulan Program Sebelum Ketua BPD Tanda Tangan

Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali, SH, MH, menyampaikan bahwa hubungan antara BPD dan pemerintah desa di Jawa Timur umumnya berjalan baik, namun masih ada perhatian terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100 yang tidak mencantumkan BPD.

“Keberadaan PP ini menjadi kegelisahan seluruh DPC ABPEDNAS se-Jawa Timur. Harapannya, pemerintah dapat memberikan perhatian khusus terhadap pasal ini,” ujarnya.

Foto : Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA saat menyampaikan tausiyah.

Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Deny Purwatiningtyas, memberikan apresiasi khusus kepada seluruh DPD dan DPC ABPEDNAS atas komitmen mereka memperkuat sinergitas dengan pemerintah desa.

Baca Juga :  Kasdam V/Brawijaya Hadiri Sertijab Pangdivif 2 Kostrad di Singosari, Tegaskan Kesiapsiagaan Operasional

Kegiatan ditutup dengan tausiyah dari Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, yang memberikan pesan kebangsaan sekaligus penguatan moral dalam membangun desa yang adil dan sejahtera.(**)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi