Seputardesa.com, Jakarta – Perbincangan mengenai potensi kandungan berbahaya pada galon air mineral kedaluwarsa tengah ramai dibahas warganet di media sosial. Isu ini mencuat seiring kekhawatiran terhadap zat Bisphenol A (BPA) yang dapat meluruh dari galon plastik berusia lama.
BPA merupakan senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi. Zat ini banyak ditemukan pada wadah makanan, botol minum, serta lapisan kaleng, dan berpotensi membahayakan kesehatan jika larut ke dalam makanan atau minuman, terutama saat terpapar panas.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menilai galon air mineral yang telah digunakan lebih dari dua tahun berpotensi mengalami peluruhan BPA yang berbahaya bagi kesehatan.
“Semakin lama usia galon, semakin besar potensi meluruhkan kandungan berbahaya, salah satunya BPA,” ujar David, dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, Selasa (20/1/2026).
“Ini galon yang setiap hari kita minum, tapi masih mengandung BPA?” imbuhnya.
BPOM Pernah Temukan Peluruhan BPA
David menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2024 telah mengeluarkan kebijakan pelabelan galon air minum. Kebijakan tersebut muncul setelah BPOM menemukan adanya peluruhan BPA pada galon isi ulang dalam penelitian yang dilakukan di enam kota pada 2023.
“BPOM menemukan kandungan BPA dari kemasan galon isi ulang, dan itu sudah melebihi ambang batas aman,” jelas David.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi dasar dikeluarkannya aturan pelabelan galon air mineral.
Namun demikian, David menyayangkan kebijakan tersebut dinilai terlalu lama untuk diterapkan sepenuhnya.
“Sayangnya aturan itu baru efektif empat tahun setelah 2024, artinya baru berlaku pada 2028,” katanya.
KKI Dorong Penggantian Galon Lama
Atas kondisi tersebut, KKI mengaku telah menyampaikan keberatan kepada BPOM. David menilai, galon air mineral yang telah diproduksi selama empat tahun seharusnya diganti secara menyeluruh.
“Saya sudah menyampaikan protes ke BPOM. Ini terlalu lama,” ungkapnya.
“Harusnya jangan menunggu, tapi langsung saja, galon yang sudah empat tahun harus diganti semua,” tegas David.
Konsumen Diminta Lebih Teliti
David juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli air minum dalam kemasan galon. Ia menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih dan menolak galon yang kondisinya sudah tidak layak.
“Konsumen punya hak untuk memilih,” katanya.
Ia mengungkapkan, masih banyak galon berusia tua dengan warna buram dan kusam yang beredar di masyarakat.
“Kalau konsumen diberikan galon yang sudah tua, buram, dan kusam, mereka berhak menolak,” jelasnya.
Selain itu, konsumen juga diminta memeriksa kode produksi pada galon air mineral.
“Galon baru dan galon lama harganya sama. Jadi konsumen berhak meminta galon yang masih baru,” pungkas David.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














