banner 970x250
BeritaPemerintahan

Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Pemkab Jombang Usung Integrasi Ekonomi Berbasis Sektor Primer

×

Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Pemkab Jombang Usung Integrasi Ekonomi Berbasis Sektor Primer

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Jombang saat membuka Musrenbang RKPD 2027

SeputarDesa.com, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar di Ruang Bung Tomo, Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, SH., M.Si., dan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Pembukaan Musrenbang berlangsung khidmat dengan diawali santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah. Suasana semakin semarak dengan penampilan Tari “Bumi Langit” yang menggabungkan unsur budaya lokal, seperti Sandur Manduro dan Tari Remo, sebagai simbol harmoni pembangunan dan pelestarian budaya.

Dalam arahannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pembangunan Jombang tahun 2027 akan difokuskan pada integrasi sektor industri dan perdagangan dengan sektor primer. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

“Kita ingin sektor industri dan perdagangan tidak berdiri sendiri, tetapi mampu memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang berkualitas dengan empat prinsip utama, yakni adaptif terhadap perubahan, efisien dan berdampak nyata, memenuhi standar pelayanan minimal, serta disiplin dalam pengelolaan anggaran, termasuk kewajiban alokasi untuk infrastruktur publik.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Batu Timbun Ambleskan Jalan, Warga Keluhkan Kerusakan Ruas Kampung Baru–Sei Jawi-Jawi

Lebih jauh, Bupati memaparkan arah kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam delapan prioritas utama atau Asta Cita, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, hingga penguatan sektor pertanian dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen memperkuat pembangunan desa juga kembali ditegaskan melalui program Desa Maju dan Sejahtera. Pemerintah memastikan setiap desa akan menerima tambahan bantuan keuangan minimal Rp800 juta. Selain itu, pemerataan infrastruktur didorong melalui alokasi Rp1 miliar per kecamatan untuk perbaikan jalan serta Rp200 juta untuk penerangan jalan umum.

Baca Juga :  Sidak Infrastruktur di Bringinbendo dan Trosobo, Bupati Sidoarjo Soroti Ketepatan Waktu Proyek

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang turut menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Bupati sebagai bahan penyempurnaan RKPD. Bupati berharap seluruh perangkat daerah mampu mengintegrasikan aspirasi masyarakat tersebut dalam perencanaan.

Musrenbang kali ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama yang melibatkan unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta berbagai elemen masyarakat. Hal ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

Sementara itu, Kepala Bapperida Jombang, Hartono, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat regulasi nasional yang bertujuan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pusat dan provinsi.

“Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak agar perencanaan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Musrenbang RKPD 2027 diikuti oleh 152 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, tokoh agama, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Jombang yang inklusif dan berkelanjutan.(**)

Baca Juga :  Rajut Kembali Kebersamaan, Apel Khusus dan Halal Bihalal Jadi Simbol Persatuan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa

Dilarang menyalin artikel tanpa izin