banner 970x250
Berita

Bupati Sidoarjo Serahkan Mobil Pickup dan Stamper ke 18 Kecamatan untuk Percepat Perbaikan Jalan

×

Bupati Sidoarjo Serahkan Mobil Pickup dan Stamper ke 18 Kecamatan untuk Percepat Perbaikan Jalan

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, SidoarjoPemerintah Kabupaten Sidoarjo menyerahkan bantuan satu unit mobil pickup dan alat pemadat aspal (stamper) kepada 18 kecamatan untuk mempercepat penanganan jalan rusak, Selasa (27/1/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa. Tiga kecamatan yang menerima secara langsung yakni Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Candi, dan Kecamatan Gedangan. Bantuan tersebut diterima oleh Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati, serta Camat Gedangan Asmara Hadi.

Bantuan mobil pickup dan unit stamper ini akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang difokuskan pada perbaikan jalan rusak di masing-masing wilayah. Melalui program PIWK, pemerintah kecamatan diberi kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan secara mandiri sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Babinsa Ajak Warga Bersihkan Bahu Jalan

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, dengan dukungan sarana tersebut, perbaikan jalan berlubang dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu penanganan dari dinas terkait.

“Mobil pickup dan stamper ini akan dipakai masing-masing kecamatan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Harapannya, sebelum Lebaran tidak ada lagi jalan berlubang di Sidoarjo,” ujar Subandi usai penyerahan.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo juga tengah melakukan pemetaan kewenangan penanganan jalan, baik yang menjadi tanggung jawab Dinas PU Bina Marga dan SDA maupun kecamatan. Untuk kerusakan jalan skala kecil akan ditangani melalui PIWK, sedangkan kerusakan berat tetap menjadi kewenangan dinas teknis.

Baca Juga :  Pemuda Garda Terdepan Bangsa, TMMD Hadirkan Edukasi Anti Narkoba

Dalam pelaksanaannya, program PIWK akan mendapat pendampingan dari Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Pemerintah kecamatan juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa agar penanganan jalan rusak di wilayah desa dapat segera dilakukan.

“Jika kerusakan tidak mampu ditangani oleh desa dan kecamatan, maka akan dilimpahkan ke Dinas PU Bina Marga dan SDA,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap perbaikan jalan rusak dapat dilakukan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah kecamatan, sehingga mobilitas dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Kalijambe, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi